Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menuntaskan penelitian dan pengkajian Rencana Induk Kelitbangan (RIK) 2024-2029 untuk progres pembangunan ke depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Jayapura Elphina Situmorang di Sentani, Senin mengatakan RIK dapat bermanfaat untuk mengatur kelitbangan selama lima tahun.

“Arah dari kelitbangan ini akan diatur dalam RIK yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi,” katanya.

Menurut Elphina, semoga RIK ini dapat diakomodir dalam proses-proses kegiatan atau desentralisasi dalam program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Jayapura.

“Bila kita melihat daripada apa yang akan dicapai dan apa yang akan dilaksanakan ketika rencana pembangunan di kabupaten disusun maka tidak akan susah lagi Litbang akan mengarah ke mana,” ujarnya.

Dia menjelaskan semua permasalahan yang ada di perangkat daerah itu dapat dipecahkan melalui penelitian-penelitian yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.

“Kadang kala kita membuat satu program berdasarkan hati dan pikiran kita tanpa melihat permasalahan yang ada di masing-masing perangkat,” katanya.

Dia menambahkan ketika disampaikan mengenai masyarakat yang buta huruf misalnya terdapat 10.000 orang, tetapi program yang dibuat berlainan sehingga tidak mampu memecahkan permasalahan itu.

“Litbang hadir bukan hanya untuk membuat dan mencetak buku, tetapi Litbang hadir membantu pemerintah daerah menganalisis persoalan dan hambatan yang ada di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar seminar tentang penelitian dan pengkajian Rencana Induk Kelitbangan (RIK) yang dihadiri Kepala Pusat Penelitian dan Pengambangan Kajian Manajemen Pemerintahan (Puslatbang KMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar Andi Taufik



 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024