Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua mengharapkan warga asli Papua di daerah setempat dapat mengikuti perkembangan pembangunan otonomi khusus (otsus) melalui media ‘kabar otsus’ atau kaos.
"Media kabar otsus atau kaos merupakan inovasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura dalam mendukung keterbukaan informasi di daerah setempat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon di Sentani, Kamis.
Dia mengatakan lahirnya media kaos karena selama ini orang asli Papua (OAP) beranggapan otsus itu gagal.
“Pikiran masyarakat yang menganggap otsus gagal karena kurangnya keterbukaan atau transparansi informasi yang belum maksimal dan merata,” katanya.
Menurut Gustaf, kurang meratanya informasi keterbukaan otsus, mendorong pihaknya melakukan satu inovasi yang disebut kabar otsus atau kaos.
“Ada beberapa platform atau pelantar komputasi seperti media sosial, website kaos, podcast sangat membantu penyebaran informasi otsus,” ujarnya.
Dia menjelaskan ke depan pihaknya akan menambah lagi tenaga videografis, desain untuk penyebarluasan informasi.
“Tentu di zaman serba digital saat ini tenaga videografis, desain sangat dibutuhkan dalam merancang sebuah ide kreatif untuk penyebaran informasi yang lebih baik,” katanya.
Dia menambahkan kritik dan saran dari masyarakat kepada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilanjutkan ke OPD bersangkutan melalui aplikasi e-lapor.
“E-lapor ini akan disosialisasikan sehingga ketika ada kritik, saran dan masukan akan ditindaklanjuti ke OPD terkait, terlepas dari layanan pengaduan lain yang mereka langsung sampaikan ke bupati, sekda maupun asisten melalui whatsapp,” ujarnya.
"Media kabar otsus atau kaos merupakan inovasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura dalam mendukung keterbukaan informasi di daerah setempat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon di Sentani, Kamis.
Dia mengatakan lahirnya media kaos karena selama ini orang asli Papua (OAP) beranggapan otsus itu gagal.
“Pikiran masyarakat yang menganggap otsus gagal karena kurangnya keterbukaan atau transparansi informasi yang belum maksimal dan merata,” katanya.
Menurut Gustaf, kurang meratanya informasi keterbukaan otsus, mendorong pihaknya melakukan satu inovasi yang disebut kabar otsus atau kaos.
“Ada beberapa platform atau pelantar komputasi seperti media sosial, website kaos, podcast sangat membantu penyebaran informasi otsus,” ujarnya.
Dia menjelaskan ke depan pihaknya akan menambah lagi tenaga videografis, desain untuk penyebarluasan informasi.
“Tentu di zaman serba digital saat ini tenaga videografis, desain sangat dibutuhkan dalam merancang sebuah ide kreatif untuk penyebaran informasi yang lebih baik,” katanya.
Dia menambahkan kritik dan saran dari masyarakat kepada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilanjutkan ke OPD bersangkutan melalui aplikasi e-lapor.
“E-lapor ini akan disosialisasikan sehingga ketika ada kritik, saran dan masukan akan ditindaklanjuti ke OPD terkait, terlepas dari layanan pengaduan lain yang mereka langsung sampaikan ke bupati, sekda maupun asisten melalui whatsapp,” ujarnya.