Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua menetapkan enam puskesmas di Kabupaten Biak Numfor sebagai desentralisasi penyaluran obat Antiretroviral (ARV) bagi pasien HIV/AIDS.
"Desentralisasi ARV enam Puskesmas Kabupaten Biak Numfor di antaranya Puskesmas Biak Kota, Sumberker, Yendidori, Korem, Paray dan Puskesmas Maraw," ujar Kepala Balai Pencegahan dan Pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria Dinkes Papua dr Berry IS Wopari pada launching desentralisasi ARV bersama Plh Kadis Kesehatan Biak Ruslan Epid di Biak, Jumat.
Berry berharap, dengan desentralisasi ARV HIV/AIDS tidak ada lagi kasus baru dan tidak ada warga Biak Numfor yang meninggal karena HIV/AIDS.
Ia mengatakan, kasus HIV/AIDS menjadi momok bagi masyarakat Papua sehingga perlu adanya desentralisasi penyaluran ARV.
"Untuk Odha yang masih sakit terus kita obati dengan pemberian ARV secara rutin," ujar dr Berry Wopari di Biak, Jumat.
Dengan diberikan ARV, menurut Berry, diharapkan untuk mempercepat pencapaian target eliminasi HIV/AIDS pada 2030.
Adanya komitmen Pemkab Biak, lanjut Kepala Balai ATM dr Berry Is Wopari, perlu diberikan apresiasi karena dapat mempercepat eliminasi HIV/AIDS pada 2030.
Sementara, Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra mengatakan, launching desentralisasi ARV di Kabupaten Biak Numfor untuk mempercepat penyaluran obat bagi orang yamg hidup dengan HIV/AIDS guna memperpanjang usia hidupnya.
Ia berharap, program ini juga dapat mewujudkan generasi emas 2045 Indonesia di Papua.
"Dinas kesehatan menyiapkan strategi program mencapai sasaran," katanya.
Wabup juga jajaran Dinkes Biak untuk meningkatkan kualitas hidup orang asli Papua, kurangi jumlah angka miskin, tingkatkan IPM dan meningkatkan kesejahteraan warga serta ikut mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola keuangan.
Plh Kadis Kesehatan Biak Ruslan mengaku enam Puskesmas Biak sudah memenuhi syarat sebagai desentralisasi obat ARV HIV/AIDS.
Wabup berharap, pada era otsus 2021-2041 perhatikan empat misi Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif dan Papua damai
"Desentralisasi ARV enam Puskesmas Kabupaten Biak Numfor di antaranya Puskesmas Biak Kota, Sumberker, Yendidori, Korem, Paray dan Puskesmas Maraw," ujar Kepala Balai Pencegahan dan Pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria Dinkes Papua dr Berry IS Wopari pada launching desentralisasi ARV bersama Plh Kadis Kesehatan Biak Ruslan Epid di Biak, Jumat.
Berry berharap, dengan desentralisasi ARV HIV/AIDS tidak ada lagi kasus baru dan tidak ada warga Biak Numfor yang meninggal karena HIV/AIDS.
Ia mengatakan, kasus HIV/AIDS menjadi momok bagi masyarakat Papua sehingga perlu adanya desentralisasi penyaluran ARV.
"Untuk Odha yang masih sakit terus kita obati dengan pemberian ARV secara rutin," ujar dr Berry Wopari di Biak, Jumat.
Dengan diberikan ARV, menurut Berry, diharapkan untuk mempercepat pencapaian target eliminasi HIV/AIDS pada 2030.
Adanya komitmen Pemkab Biak, lanjut Kepala Balai ATM dr Berry Is Wopari, perlu diberikan apresiasi karena dapat mempercepat eliminasi HIV/AIDS pada 2030.
Sementara, Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra mengatakan, launching desentralisasi ARV di Kabupaten Biak Numfor untuk mempercepat penyaluran obat bagi orang yamg hidup dengan HIV/AIDS guna memperpanjang usia hidupnya.
Ia berharap, program ini juga dapat mewujudkan generasi emas 2045 Indonesia di Papua.
"Dinas kesehatan menyiapkan strategi program mencapai sasaran," katanya.
Wabup juga jajaran Dinkes Biak untuk meningkatkan kualitas hidup orang asli Papua, kurangi jumlah angka miskin, tingkatkan IPM dan meningkatkan kesejahteraan warga serta ikut mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola keuangan.
Plh Kadis Kesehatan Biak Ruslan mengaku enam Puskesmas Biak sudah memenuhi syarat sebagai desentralisasi obat ARV HIV/AIDS.
Wabup berharap, pada era otsus 2021-2041 perhatikan empat misi Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif dan Papua damai