Timika (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyebutkan dokumen Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) merupakan acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dalam merencanakan pembangunan berkelanjutan di daerah ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Mimika Jefri Deda di Timika, Kamis, mengatakan pihaknya uji dokumen D3TLH perlu dilakukan bersama OPD agar dalam mengambil kebijakan pembangunan tetap memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup.

"Kami mengundang lintas OPD untuk ikut terlibat dalam membahas dokumen D3TLH agar ada kesatuan visi misi dalam menjaga lingkungan hidup kita," katanya.

Menurut Jefri, uji publik dokumen D3TLH bertujuan menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika pada periode lima hingga lima belas tahun ke depan.

"Kami upayakan agar dokumen ini segera rampung dalam tahun 2023 guna menjadi acuan untuk membentuk RPJMD," ujarnya.

Dia menjelaskan daya dukung dan daya tampung menjadi sumber informasi bagi OPD terkait mengenai kemampuan serta kelayakan dalam melakukan proses pembangunan di daerah ini.

"Sedangkan pengelolaan lingkungan hidup sendiri merupakan aturan tata ruang yang layak untuk melakukan pembangunan," katanya.

Dia menambahkan setiap perencanaan penataan ruang dan pembangunan daerah perlu memperhatikan dan melindungi lingkungan hidup dalam kurun waktu 30 tahun.

"Lingkungan hidup menjadi modal dasar dalam mengembangkan seluruh perencanaan program suatu wilayah di Kabupaten Mimika, meliputi aspek air, udara, dan lahan," ujarnya.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024