Jayapura (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Jayapura, Papua, menyebut realisasi retribusi pasar di daerah ini sebesar Rp3,524 miliar atau sekitar 100,71 persen dari target senilai Rp3,5 miliar pada 2024.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert Awi, di Jayapura, Jumat, mengatakan pencapaian retribusi tersebut berasal dari enam pasar yang dikelola pemerintah daerah setempat, di antaranya Pasar Hamadi dan Pasar Youtefa.
"Untuk mencapai target tersebut, kami menerapkan beberapa strategi seperti penyuluhan dan sosialisasi terkait hal dan kewajiban pedagang dalam membayar retribusi," katanya pula.
Menurut Awi, selain itu juga meningkatkan pengawasan internal dan eksternal termasuk kerja sama dengan instansi terkait seperti Satpol PP Kota Jayapura untuk menindak setiap pelanggaran.
"Kemudian fasilitas dan prasarana pasar kami perbaiki, sehingga menarik lebih banyak pembeli," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam upaya meningkatkan pendapatan retribusi pasar, pihaknya juga terus memberikan pelatihan formal dan kursus kepada pegawai terkait ketrampilan pemungutan retribusi.
"Selanjutnya mereka diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam pemungutan retribusi melalui penugasan yang diberikan, sehingga lebih berpengalaman," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap melalui strategi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pedagang Kota Jayapura.