Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura Provinsi Papua memastikan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp1,5 triliun tidak ada yang untuk pembangunan gedung baru.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota saat dihubungi ANTARA di Jayapura Sabtu mengatakan, pembangunan gedung baru untuk mengganti gedung yang terbakar beberapa waktu lalu belum dianggarkan.
“Ada enam dinas yang tidak memiliki kantor representatif karena telah terbakar, tetapi tahun depan belum dianggarkan untuk pembangunan gedung baru,” katanya.
Menurut Parson, proses untuk pembangunan gedung baru itu masih panjang karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Untuk membangun gedung prosesnya panjang sesuai tahapan yang telah diatur, sehingga di kemudian hari tidak terjadi masalah hukum,” katanya.
Dia menjelaskan, tahapan untuk pembangunan gedung baru yakni setelah hasil forensik terkait penyebab kebakaran keluar.
Dinas teknis masih harus mengukur sejauh mana kekuatan gedung yang akan dibangun sehingga bangunannya benar-benar kuat dan terdapat hidran.
“Selanjutnya setelah tahapan tersebut barulah dibuatkan Rancangan Anggaran Pelaksana (RAP), perencanaan dan dilanjutkan dengan penganggaran,” katanya.
Dia menambahkan, pastinya untuk pembangunan gedung pemerintah yang digunakan untuk mengakses pelayanan kepada masyarakat maka akan dibangun sesuai dengan prosedur yang ada.
Gedung D di kompleks perkantoran Bupati Jayapura terbakar pada 29 Oktober 2023.
Terdapat enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di dalamnya, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota saat dihubungi ANTARA di Jayapura Sabtu mengatakan, pembangunan gedung baru untuk mengganti gedung yang terbakar beberapa waktu lalu belum dianggarkan.
“Ada enam dinas yang tidak memiliki kantor representatif karena telah terbakar, tetapi tahun depan belum dianggarkan untuk pembangunan gedung baru,” katanya.
Menurut Parson, proses untuk pembangunan gedung baru itu masih panjang karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Untuk membangun gedung prosesnya panjang sesuai tahapan yang telah diatur, sehingga di kemudian hari tidak terjadi masalah hukum,” katanya.
Dia menjelaskan, tahapan untuk pembangunan gedung baru yakni setelah hasil forensik terkait penyebab kebakaran keluar.
Dinas teknis masih harus mengukur sejauh mana kekuatan gedung yang akan dibangun sehingga bangunannya benar-benar kuat dan terdapat hidran.
“Selanjutnya setelah tahapan tersebut barulah dibuatkan Rancangan Anggaran Pelaksana (RAP), perencanaan dan dilanjutkan dengan penganggaran,” katanya.
Dia menambahkan, pastinya untuk pembangunan gedung pemerintah yang digunakan untuk mengakses pelayanan kepada masyarakat maka akan dibangun sesuai dengan prosedur yang ada.
Gedung D di kompleks perkantoran Bupati Jayapura terbakar pada 29 Oktober 2023.
Terdapat enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di dalamnya, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.