Pemkab Biak Numfor terima insentif tambahan dana desa Rp5,6 miliar
Rabu, 13 Desember 2023 18:40 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor, Papua Elkanus Rumpidus SH.ANTARA/Muhsidin
Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mendapat tambahan insentif dana desa tahun 2023 sebesar Rp6,5 miliar dari pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan.
"Adanya tambahan insentif dana desa untuk 49 pemerintah kampung dengan besaran mencapai sebesar Rp116,3 juta/kampung tersebar di sejumlah distrik," sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor Elkanus Rumpaidus di Biak, Rabu.
Elkanus mengaku, tambahan insentif dana desa yang diterima Biak dengan kriteria paling utama berada di daerah 3T terdepan, terluar dan terisolir.
Sedangkan kriteria lain pemberian insentif tambahan untuk kampung, menurut Elkanus, karena tertib administrasi keuangan, tepat waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban dana desa.
"Syarat mendapat insentif tambahan dana desa karena wilayah geografis 3T dan serapannya sangat lancar sesuai dengan kebutuhan program di kampung setempat," kata Elkanus menanggapi kucuran insentif tambahan dana desa di 49 kampung.
Diakuinya, untuk pencairan tetap mengajukan permintaan kepada organisasi perangkat daerah DPMK serta harus dilampiri bukti fisik laporan pemanfaatan penggunaan dana desa tahap ketiga.
Elkanus menyebut, adanya insentif tambahan dana desa sangat mempengaruhi peningkatan pembiayaan program kebutuhan masyarakat di 49 kampung.
Elkanus optimistis adanya kucuran insentif tambahan dana desa sangat membantu pemerintah kampung dalam merealisasikan kebutuhan masyarakat kampung bersangkutan.
"DPMK berharap insentif dana desa yang diperoleh 49 kampung harus dimanfaatkan dengan tepat supaya menjawab kebutuhan masyarakat di kampung setempat," harap Elkanus menanggapi insentif tambahan dana desa.
"Adanya tambahan insentif dana desa untuk 49 pemerintah kampung dengan besaran mencapai sebesar Rp116,3 juta/kampung tersebar di sejumlah distrik," sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor Elkanus Rumpaidus di Biak, Rabu.
Elkanus mengaku, tambahan insentif dana desa yang diterima Biak dengan kriteria paling utama berada di daerah 3T terdepan, terluar dan terisolir.
Sedangkan kriteria lain pemberian insentif tambahan untuk kampung, menurut Elkanus, karena tertib administrasi keuangan, tepat waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban dana desa.
"Syarat mendapat insentif tambahan dana desa karena wilayah geografis 3T dan serapannya sangat lancar sesuai dengan kebutuhan program di kampung setempat," kata Elkanus menanggapi kucuran insentif tambahan dana desa di 49 kampung.
Diakuinya, untuk pencairan tetap mengajukan permintaan kepada organisasi perangkat daerah DPMK serta harus dilampiri bukti fisik laporan pemanfaatan penggunaan dana desa tahap ketiga.
Elkanus menyebut, adanya insentif tambahan dana desa sangat mempengaruhi peningkatan pembiayaan program kebutuhan masyarakat di 49 kampung.
Elkanus optimistis adanya kucuran insentif tambahan dana desa sangat membantu pemerintah kampung dalam merealisasikan kebutuhan masyarakat kampung bersangkutan.
"DPMK berharap insentif dana desa yang diperoleh 49 kampung harus dimanfaatkan dengan tepat supaya menjawab kebutuhan masyarakat di kampung setempat," harap Elkanus menanggapi insentif tambahan dana desa.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Jayapura harap partai politik penerima dana hibah tingkatkan kualitas demokrasi
15 April 2026 10:52 WIB
Gubernur Papua sebut Dana Otsus Rp12,69 T dapat percepat bangun daerah tertinggal
14 April 2026 18:41 WIB
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
Pemprov Papua targetkan pendapatan dari pajak kendaraan sebesar Rp81 miliar pada 2026
08 April 2026 20:32 WIB