Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mengarahkan percepatan pembangunan fisik dengan menambah jam dan tenaga kerja guna menggenjot serapan anggaran pada 2023.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Rabu (13/12), mengatakan dari hasil monitoring hingga 8 Desember 2023 realisasi fisik sudah mencapai 95,57 persen dan keuangan 79,68 persen.
"Dan jika dilihat dari sisi per organisasi perangkat daerah (OPD) ada sekitar 20 OPD dan unit kerja sudah mencapai 100 persen baik fisik maupun keuangan," katanya.
Meski demikian, masih ada juga OPD yang realisasi fisik sudah 100 persen namun realisasi keuangan berada di angka 80 persen hingga 90 persen
"Sehingga dalam monitoring meja hari ini kami memastikan terutama menyangkut realisasi keuangan yang masih di bawah 100 persen untuk dievaluasi," ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada setiap OPD bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu memperhatikan batas waktu sebab Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) itu terakhir pada 15 Desember 2023.
"Sehingga pengguna anggaran dapat memperhatikan jadwal ini supaya dapat mengajukan tagihan dan dana dicairkan ke rekening pihak ketiga," katanya.
Pihaknya berharap, dengan adanya monitoring meja program dan kegiatan pembangunan triwulan IV ada percepatan sehingga pada akhir tahun realisasi fisik itu mencapai 98 persen.
"Tetapi juga realisasi keuangan bisa mencapai 98 persen pada akhir 2023," ujarnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Rabu (13/12), mengatakan dari hasil monitoring hingga 8 Desember 2023 realisasi fisik sudah mencapai 95,57 persen dan keuangan 79,68 persen.
"Dan jika dilihat dari sisi per organisasi perangkat daerah (OPD) ada sekitar 20 OPD dan unit kerja sudah mencapai 100 persen baik fisik maupun keuangan," katanya.
Meski demikian, masih ada juga OPD yang realisasi fisik sudah 100 persen namun realisasi keuangan berada di angka 80 persen hingga 90 persen
"Sehingga dalam monitoring meja hari ini kami memastikan terutama menyangkut realisasi keuangan yang masih di bawah 100 persen untuk dievaluasi," ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada setiap OPD bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu memperhatikan batas waktu sebab Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) itu terakhir pada 15 Desember 2023.
"Sehingga pengguna anggaran dapat memperhatikan jadwal ini supaya dapat mengajukan tagihan dan dana dicairkan ke rekening pihak ketiga," katanya.
Pihaknya berharap, dengan adanya monitoring meja program dan kegiatan pembangunan triwulan IV ada percepatan sehingga pada akhir tahun realisasi fisik itu mencapai 98 persen.
"Tetapi juga realisasi keuangan bisa mencapai 98 persen pada akhir 2023," ujarnya.