Sentani (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, Papua, menyiapkan surat edaran untuk mengoptimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat selama hari libur nasional pada Desember 2023.
Hari libur nasional sesuai kalender pemerintahan yakni pada 25-26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura ketika dihubungi ANTARA di Sentani, Sabtu, mengatakan surat edaran untuk 22 puskesmas dan RSUD Yowari.
“Surat edaran ini untuk memberikan informasi kepada puskesmas agar tetap buka pelayanan di hari libur nasional,” katanya.
Menurutnya di hari libur nasional tetap buka pelayanan unit gawat darurat (UGD) dan ruang tindakan kesehatan.
“Sementara ruangan lain seperti poliklinik, laboratorium dan ruangan lainnya tidak dibuka selama libur nasional,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk libur cuti bersama pada 21, 27,28 dan 31 Desember itu pelayanan berjalan seperti biasa di puskesmas.
“Cuti bersama semua pelayanan di dalam gedung dibuka, tetapi pelayanan di luar gedung tidak dilaksanakan,” katanya.
Dia menambahkan di puskesmas atau pelayanan tingkat pertama buka saja kuratif atau penyembuhan tetapi juga pencegahan dan promotif, preventif.
“Saya mau ingatkan kembali untuk tanggal merah dan cuti bersama pelayanan promotif dan preventif tidak dilakukan misalnya kunjungan ke rumah-rumah yang rutin biasa dikerjakan,” ujarnya.
Hari libur nasional sesuai kalender pemerintahan yakni pada 25-26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura ketika dihubungi ANTARA di Sentani, Sabtu, mengatakan surat edaran untuk 22 puskesmas dan RSUD Yowari.
“Surat edaran ini untuk memberikan informasi kepada puskesmas agar tetap buka pelayanan di hari libur nasional,” katanya.
Menurutnya di hari libur nasional tetap buka pelayanan unit gawat darurat (UGD) dan ruang tindakan kesehatan.
“Sementara ruangan lain seperti poliklinik, laboratorium dan ruangan lainnya tidak dibuka selama libur nasional,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk libur cuti bersama pada 21, 27,28 dan 31 Desember itu pelayanan berjalan seperti biasa di puskesmas.
“Cuti bersama semua pelayanan di dalam gedung dibuka, tetapi pelayanan di luar gedung tidak dilaksanakan,” katanya.
Dia menambahkan di puskesmas atau pelayanan tingkat pertama buka saja kuratif atau penyembuhan tetapi juga pencegahan dan promotif, preventif.
“Saya mau ingatkan kembali untuk tanggal merah dan cuti bersama pelayanan promotif dan preventif tidak dilakukan misalnya kunjungan ke rumah-rumah yang rutin biasa dikerjakan,” ujarnya.