Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor, Papua, menambah 12 tenaga pengawas sekolah baru dalam upaya meningkatkan kualitas layanan satuan pendidikan melaksanakan kurikulum Merdeka Belajar.

"Pengawas sekolah satuan pendidikan dasar menengah bertanggung jawab untuk membina dan mengawasi jalannya proses pendidikan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Senin.

Kehadiran pengawas sekolah untuk membimbing guru dan melakukan suvervisi pendidikan di satuan pendidikan.

Supervisi dilakukan pengawas sekolah, menurut Kamaruddin, agar proses pendidikan berlangsung kondusif dan efektif.

"Kehadiran pengawas sekolah untuk membimbing guru menghasilkan peserta didik yang bermutu dan berkualitas," kata Kamaruddin.

Diakuinya, peran pengawas sekolah membantu peningkatan kualitas pendidikan meliputi memantau penjaminan mutu pendidikan.

Pengawas sekolah juga berperan mengawasi penerimaan siswa baru, memantau proses  belajar, pelaksanaan proses hasil belajar siswa.

"Pengawas sekolah berperan memantau rapat guru dan staf sekolah hingga mengawasi hubungan sekolah dengan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kabid Guru Tenaga Kependidikan Disdik Japosman Situmorang menyebutkan sebelum diangkat, pengawas sekolah telah mengikuti diklat pengawas sekolah pada Oktober 2023.

Ia berharap dengan penambahan tenaga pengawas sekolah dapat lebih efektif dan intensif melakukan pembinaan kepada kepala sekolah, dewan guru hingga lingkungan sekolah.

"Hal ini dalam upaya implementasi kurikulum Merdeka Belajar untuk peningkatan kualitas pembelajaran siswa di Kabupaten Biak Numfor," katanya.*

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024