Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyediakan layanan Publik Safety Center 119 (PSC) untuk memberikan pelayanan kesehatan gawat darurat 24 jam untuk masyarakat di daerah setempat.
"Butuh bantuan layanan kesehatan gawat darurat segera hubungi PSC 119 dengan nomor kontak 08114860119," ujar Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri, Sabtu.
Ia mengatakan layanan PSC 119 di lingkup Dinkes Kabupaten Biak Numfor meliputi layanan home care.
Sedangkan layanan lain PSC 119, kata dia, menyediakan layanan ambulans 24 jam hingga rujukan pasien.
Tugas pokok PSC 119, menurut Duwiri, untuk mewujudkan akses dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penanganan korban/pasien gawat darurat.
"Dengan layanan terpadu gawat darurat kesehatan diharapkan bisa langsung meringankan membantu kebutuhan masyarakat di berbagai kampung," ujarnya.
Disebutkan Duwiri, petugas medis yang tergabung dalam PSC 119 sudah siap siaga guna memberikan pelayanan tanggap darurat kesehatan kurun waktu 24 jam.
Layanan ini bagian utama dari sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) yang telah dicanangkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak 2016.
"Dengan mengontak call center PSC 119 maka permintaan bantuan tanggap darurat kesehatan bisa terpenuhi," katanya.
Keberadaan layanan gawat darurat kesehatan PSC 119 terintegrasi juga dengan rumah sakit umum daerah Biak.*
"Butuh bantuan layanan kesehatan gawat darurat segera hubungi PSC 119 dengan nomor kontak 08114860119," ujar Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri, Sabtu.
Ia mengatakan layanan PSC 119 di lingkup Dinkes Kabupaten Biak Numfor meliputi layanan home care.
Sedangkan layanan lain PSC 119, kata dia, menyediakan layanan ambulans 24 jam hingga rujukan pasien.
Tugas pokok PSC 119, menurut Duwiri, untuk mewujudkan akses dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penanganan korban/pasien gawat darurat.
"Dengan layanan terpadu gawat darurat kesehatan diharapkan bisa langsung meringankan membantu kebutuhan masyarakat di berbagai kampung," ujarnya.
Disebutkan Duwiri, petugas medis yang tergabung dalam PSC 119 sudah siap siaga guna memberikan pelayanan tanggap darurat kesehatan kurun waktu 24 jam.
Layanan ini bagian utama dari sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) yang telah dicanangkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak 2016.
"Dengan mengontak call center PSC 119 maka permintaan bantuan tanggap darurat kesehatan bisa terpenuhi," katanya.
Keberadaan layanan gawat darurat kesehatan PSC 119 terintegrasi juga dengan rumah sakit umum daerah Biak.*