Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Papua menyebutkan pendapatan negara di wilayah setempat mencatat sebesar Rp14,53 T atau 119,07 persen hingga Oktober 2024 di mana angka tersebut tumbuh sebesar 56,85 persen secara tahunan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Moudy Hermawan di Jayapura, Kamis, mengatakan pendapatan negara di Papua tumbuh positif hal ini ditopang oleh pajak dalam negeri serta pajak perdagangan internasional dan PNBP yang telah melampaui target.
“Jadi seluruh komponen pendapatan negara, seperti pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan PNBP mengalami pertumbuhan yang positif dari awal tahun sampai dengan akhir Oktober 2024,”katanya.
Menurut Moudy, realisasi pajak dalam negeri mencapai Rp6,98 T atau 75,33 persen dari target, tumbuh 10,73 persen secara year on year (yoy).
“Kemudian seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan pada periode ini, terutama PPN dan PPnBM yang tumbuh sebesar 19,59 persen,” ujarnya.
Dia menjelaskan PPN sendiri ditopang oleh belanja negara, baik belanja K/L maupun belanja daerah.
“Berdasarkan kontribusi per DOB, Papua Tengah memberikan kontribusi pendapatan dalam negeri terbesar 58,34 persen, sementara Papua Pegunungan memiliki kontribusi terendah yakni 7,00 persen,” katanya.
Dia menambahkan kontribusi yang dominan oleh Papua Tengah disebabkan adanya usaha pertambangan dan penggalian oleh PT Freeport Indonesia di Timika, Papua Tengah.
“Sementara itu, per 31 Oktober 2024, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp6,76 T atau mencapai 280,11 persen dari target,” ujarnya.