Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 4000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berikrar terkait netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 guna menjaga dan menegakkan prinsip pegawai pada setiap masing-masing instansi setempat.

Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur di Jayapura, Senin, mengatakan pada pembacaan ikrar tersebut ada empat poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh ASN.

“Pertama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya.

Menurut Derek, yang kedua menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan mengancam kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

“Ketiga menggunakan media sosial secara baik dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dan keempat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Dia menjelaskan dengan banyaknya potensi pelanggaran yang bisa terjadi saat Pemilu 2024, karena itu perlu dilakukan sosialisasi bagi ASN dan calon ASN di mana hal ini sebagai upaya pembinaan dan pengawasan netralitas.

“Arahan sudah jelas bahwa ASN itu harus menjaga netralitas, jadi tidak ikut langsung dalam semua tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Dia menambahkan untuk itu pihaknya menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti inspektorat guna memantau pergerakan ASN di lingkungan Pemprov Papua.

“Kami harap ASN dan calon ASN setempat tidak ada yang terpengaruh dengan kegiatan-kegiatan politik untuk itu harus memiliki integritas, profesionalitas, netralitas dan bebas intervensi politik,” ujarnya.


Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024