Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, melakukan rasionalisasi Anggaran Bantuan Modal bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tahun 2024.
"Sebelumnya kami telah menganggarkan Bantuan Modal UMKM sebesar Rp20 miliar tetapi setelah dilakukan rasionalisasi jumlahnya turun menjadi sebesar Rp7 miliar," ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap di Biak, Kamis (29/2).
Herry mengatakan adanya rasionalisasi Anggaran Bantuan Modal UMKM Tahun 2024 karena terdapat pengaturan kembali anggaran pemerintah daerah 2024 dengan adanya berbagai kebutuhan yang mendesak untuk dibiayai.
Herry berharap meskipun ada rasionalisasi anggaran tetapi bantuan pemerintah untuk pelaku UMKM tetap dialokasikan pada 2024 ini.
Herry mengatakan untuk proses penyaluran bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM dilakukan organisasi perangkat daerah yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Biak Numfor.
"Untuk jadwal penyaluran bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM disesuaikan dengan jadwal yang diatur dinas itu," kata Bupati Herry Naap.
Pertimbangan lain anggaran pemerintah daerah perlu dirasionalisasi pada 2024, menurut Bupati Herry, karena dialokasikan untuk membiayai kebutuhan tahapan Pilkada Bupati pada November 2024.
Jajaran Pemkab Biak Numfor berharap untuk tahun 2024 pelaku UMKM yang mendapat bantuan modal usaha dapat menggunakan dengan tepat.
"Pendistribusian bantuan hibah bantuan modal UMKM untuk menunjang kemajuan daerah," sebut Herry.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terdapat kurang lebih 5.500 pelaku UMKM dengan kegiatan usaha terbanyak yaitu jual pinang sirih dan sayur mayur.
"Sebelumnya kami telah menganggarkan Bantuan Modal UMKM sebesar Rp20 miliar tetapi setelah dilakukan rasionalisasi jumlahnya turun menjadi sebesar Rp7 miliar," ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap di Biak, Kamis (29/2).
Herry mengatakan adanya rasionalisasi Anggaran Bantuan Modal UMKM Tahun 2024 karena terdapat pengaturan kembali anggaran pemerintah daerah 2024 dengan adanya berbagai kebutuhan yang mendesak untuk dibiayai.
Herry berharap meskipun ada rasionalisasi anggaran tetapi bantuan pemerintah untuk pelaku UMKM tetap dialokasikan pada 2024 ini.
Herry mengatakan untuk proses penyaluran bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM dilakukan organisasi perangkat daerah yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Biak Numfor.
"Untuk jadwal penyaluran bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM disesuaikan dengan jadwal yang diatur dinas itu," kata Bupati Herry Naap.
Pertimbangan lain anggaran pemerintah daerah perlu dirasionalisasi pada 2024, menurut Bupati Herry, karena dialokasikan untuk membiayai kebutuhan tahapan Pilkada Bupati pada November 2024.
Jajaran Pemkab Biak Numfor berharap untuk tahun 2024 pelaku UMKM yang mendapat bantuan modal usaha dapat menggunakan dengan tepat.
"Pendistribusian bantuan hibah bantuan modal UMKM untuk menunjang kemajuan daerah," sebut Herry.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terdapat kurang lebih 5.500 pelaku UMKM dengan kegiatan usaha terbanyak yaitu jual pinang sirih dan sayur mayur.