Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua akan melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) di 139 kampung dan lima kelurahan pada 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura Hariyanto, di Sentani, Selasa, mengatakan pendataan ini akan melibatkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI serta Badan Pusat Statistik (BPS) RI.

“Pendataan ini ingin mengetahui berapa jumlah omzet, jenis usaha dan lainnya sebagainya antara OAP dan non-OAP,” katanya pula.

Menurut Hariyanto, saat ini jumlah UMKM di Kabupaten Jayapura kurang lebih sebanyak 5.800 dan paling banyak pelakunya yakni OAP yang tersebar di 139 kampung dan lima kelurahan.

“Perbandingannya saya tidak bisa sebutkan berapa, tetapi bisa disimpulkan 60:40 antara pelaku UMKM OAP dan non-OAP,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk pelaku UMKM di wilayah pembangunan (WP) I dan II itu lebih banyak didominasi oleh non-OAP.

“Wilayah pembangunan I seperti Distrik Sentani, Sentani Timur, Waibu serta Sentani Barat dan Depapre karena banyak pertokoan, jualan yang kapasitasnya besar, rumah makan, sementara usaha OAP lebih banyak di pasar dengan berjualan hasil pertanian dan kebun,” katanya lagi.

Dia menambahkan untuk dukungan pemerintah pihaknya memberikan pembinaan UMKM seperti pelatihan kerajinan tangan, membuat suvenir khas Papua, mahkota, lukisan kulit kayu.

“Pelatihan tidak hanya kepada pelaku UMKM fisik, tetapi pelaku UMKM olahan makanan juga seperti mengembangkan potensi sagu terus diberikan kepada pelaku UMKM OAP,” ujarnya lagi.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024