Timika (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengawal form keberatan saksi dari partai politik hingga pleno provinsi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif dan Humas Bawaslu Kabupaten Mimika Salahudin Renyaan di Timika, Kamis, mengatakan KPU terus melakukan proses tahapan pleno rekapitulasi kabupaten meskipun banyak terjadi kesalahan.

"Meskipun banyak terjadi kesalahan, KPU hanya meminta saksi untuk melengkapi form keberatan, sehingga dirinya berharap KPU dapat mengawal keberatan tersebut hingga ke provinsi," katanya.

Menurut Salahudin, pihaknya mengharapkan semua form keberatan dapat dikawal KPU hingga tingkat provinsi sebab sejak awal pihaknya telah berbicara sesuai undang-undang yang berlaku.

"Pada penetapan ada terjadi kesalahan jadi kami meminta KPU untuk harus mengawal keberatan hingga tingkat provinsi," ujarnya.

Dia menjelaskan Bawaslu Mimika telah memegang form keberatan dan kejadian khusus serta form temuan dan berharap KPU terus mengawal ke provinsi.

"Kami juga akan terus mengawal form-form keberatan dan kejadian khusus ini, bahkan sudah memegang form temuan yang akan dibawah dan dilaporkan pada tingkat provinsi," katanya lagi.

Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau menambahkan pihaknya akan tetap mengawal dengan baik semua form keberatan dari saksi hingga ke tingkat provinsi.

"Kami akan tetap mengawasi form ini, jadi apabila sudah diisi formnya maka kami akan membawa ke tingkat provinsi," katanya.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024