Timika (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terus mengumpulkan zakat hingga H-1 Idul Fitri 1445 Hijriah, dengan menyiapkan sebanyak delapan posko pembayaran zakat bagi umat Muslim di daerah ini.
Kepala Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mimika H.Nastur Ahmad di Timika, Jumat, mengatakan pihaknya sedang gencar mengumpulkan zakat hingga menjelang H-1 Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Kami menyarankan agar penyerahan zakat terselesaikan sebelum khatib naik mimbar atau sehari sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah," katanya.
Menurut H Nastur, pengumpulan zakat, infak dan sedekah akan dilakukan hingga satu hari menjelang Idul Fitri sehingga semuanya dapat tersalurkan dengan baik kepada semua orang yang membutuhkan.
"Kami gencar agar H-1 semua dapat tersalurkan dengan baik dan manfaatnya dapat memberkahi fakir miskin selaku pihak penerima," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan keputusan sidang isbath pada 16 Maret 2024 pemberian zakat dapat berupa uang, dan juga beras, namun sejauh ini umat lebih memberi dalam bentuk uang.
"Kami telah menempatkan delapan posko di luar untuk melayani pembayaran zakat yang aktivitasnya mobile, ini di luar dari posko induk di Kota Timika," katanya lagi.
Dia menambahkan selain di posko-posko, umat juga dapat melakukan pembayaran zakat melalui Masjid dan perkumpulan yang telah diberi izin oleh BAZNAS Mimika sebagai unit pengumpul zakat.
"Semua Masjid di Kota Timika diberi izin oleh BAZNAS Mimika untuk mengumpulkan zakat dari jamaah, posko ada di Jalan Hassanudin, Jalan Budiutomo dan Pin Seluler Koperapoka agar lebih dekat dengan masyarakat," ujarnya lagi.
Kepala Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mimika H.Nastur Ahmad di Timika, Jumat, mengatakan pihaknya sedang gencar mengumpulkan zakat hingga menjelang H-1 Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Kami menyarankan agar penyerahan zakat terselesaikan sebelum khatib naik mimbar atau sehari sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah," katanya.
Menurut H Nastur, pengumpulan zakat, infak dan sedekah akan dilakukan hingga satu hari menjelang Idul Fitri sehingga semuanya dapat tersalurkan dengan baik kepada semua orang yang membutuhkan.
"Kami gencar agar H-1 semua dapat tersalurkan dengan baik dan manfaatnya dapat memberkahi fakir miskin selaku pihak penerima," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan keputusan sidang isbath pada 16 Maret 2024 pemberian zakat dapat berupa uang, dan juga beras, namun sejauh ini umat lebih memberi dalam bentuk uang.
"Kami telah menempatkan delapan posko di luar untuk melayani pembayaran zakat yang aktivitasnya mobile, ini di luar dari posko induk di Kota Timika," katanya lagi.
Dia menambahkan selain di posko-posko, umat juga dapat melakukan pembayaran zakat melalui Masjid dan perkumpulan yang telah diberi izin oleh BAZNAS Mimika sebagai unit pengumpul zakat.
"Semua Masjid di Kota Timika diberi izin oleh BAZNAS Mimika untuk mengumpulkan zakat dari jamaah, posko ada di Jalan Hassanudin, Jalan Budiutomo dan Pin Seluler Koperapoka agar lebih dekat dengan masyarakat," ujarnya lagi.