Jayapura (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura, Papua membuka gerai di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Jayapura untuk membantu warga yang hendak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunannya.

Kasie Pengawasan KPP Pratama Jayapura Didik Santoso, di Jayapura, Minggu, mengakui gerai yang dibuka di Mal Jayapura hingga Minggu malam itu, untuk membantu wajib pajak yang belum melaporkan SPT tahunannya.

Gerai yang dibuka Sabtu (30/3) dan Minggu mulai pukul 13.00 WIT hingga pukul 19.00 WIT itu, cukup diminati masyarakat karena rata-rata melayani sekitar 25 orang.

Ada delapan hingga 10 petugas pajak yang dikerahkan dan berasal dari KPP Pratama Jayapura serta Kanwil Pajak setempat.

"Lumayan warga yang dan meminta bantuan untuk melaporkan SPT tahunannya, apalagi hari ini merupakan hari terakhir," kata Didik Santoso.

Ketika ditanya berapa banyak jumlah wajib pajak di wilayah KPP Pratama Jayapura yang sudah melaporkan SPT tahunannya, Didik mengakui dari sekitar 135 ribu wajib pajak di wilayah KPP Pratama Jayapura tercatat sekitar 61 persen sudah melaporkannya.

Masih banyaknya wajib pajak yang belum melaporkan diduga akibat terkendala jaringan telekomunikasi, apalagi wilayah kerja KPP Pratama Jayapura yang menjangkau hingga ke kabupaten yang ada di Provinsi Papua Pegunungan.

Walaupun demikian untuk memudahkan masyarakat, di Wamena, ibu kota Provinsi Papua Pegunungan telah ada Kantor Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan.

"Silakan datang ke kantor di Wamena dan petugas kami akan membantu para wajib pajak," kata Didik Santoso.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024