Jayapura (ANTARA) - Balai Wilayah Sungai Papua Kementerian PUPR menyiapkan anggaran sebesar Rp29 miliar untuk membangun pengamanan abrasi air laut di Pantai Ciberi Jayapura, Kota Jayapura.
"Anggaran tersebut untuk membangun pengamanan abrasi di Pantai Ciberi Jayapura sepanjang 350 meter," kata Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Nimbrot Rumaropen di Jayapura, Senin.
Menurut Rumaropen, untuk penanganan abrasi di lokasi tersebut, pihaknya menggunakan bahan penahan banjir berupa bronjong guna penanganan darurat.
"Karena Balai Teknik Pantai Kementerian PUPR telah melakukan kajian di Pantai Ciberi, memang membutuhkan penanganan yang serius terhadap abrasi air laut," ujarnya.
Namun, yang menjadi persoalan untuk membangun bangunan pengamanan abrasi di Pantai Ciberi Jayapura adalah izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena wilayah tersebut masuk dalam kawasan wisata alam Teluk Youtefa.
"Dengan demikian, kami minta supaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura segera mengusulkan kepada kementerian PUPR agar anggaran ini tidak dialihkan ke penanganan abrasi air laut di lokasi yang lain, karena di sepanjang kawasan Pantai Holtekamp juga mengalami abrasi," katanya.
Dia menambahkan jika hingga Juni 2024 anggaran Rp29 miliar ini tidak digunakan, akan dialihkan ke Provinsi Papua, sehingga diharapkan Pemkot Jayapura mengusulkan dana tersebut supaya pembangunan pengamanan abrasi air laut di Pantai Ciberi bisa dilaksanakan.
"Namun, kami berharap dengan adanya surat dari Wali Kota Jayapura, kami mencoba revisi anggaran dan lokasinya dipindahkan, karena pembangunan di Pantai Ciberi harus ada izin dari KLHK RI," ujarnya.
"Anggaran tersebut untuk membangun pengamanan abrasi di Pantai Ciberi Jayapura sepanjang 350 meter," kata Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Nimbrot Rumaropen di Jayapura, Senin.
Menurut Rumaropen, untuk penanganan abrasi di lokasi tersebut, pihaknya menggunakan bahan penahan banjir berupa bronjong guna penanganan darurat.
"Karena Balai Teknik Pantai Kementerian PUPR telah melakukan kajian di Pantai Ciberi, memang membutuhkan penanganan yang serius terhadap abrasi air laut," ujarnya.
Namun, yang menjadi persoalan untuk membangun bangunan pengamanan abrasi di Pantai Ciberi Jayapura adalah izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena wilayah tersebut masuk dalam kawasan wisata alam Teluk Youtefa.
"Dengan demikian, kami minta supaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura segera mengusulkan kepada kementerian PUPR agar anggaran ini tidak dialihkan ke penanganan abrasi air laut di lokasi yang lain, karena di sepanjang kawasan Pantai Holtekamp juga mengalami abrasi," katanya.
Dia menambahkan jika hingga Juni 2024 anggaran Rp29 miliar ini tidak digunakan, akan dialihkan ke Provinsi Papua, sehingga diharapkan Pemkot Jayapura mengusulkan dana tersebut supaya pembangunan pengamanan abrasi air laut di Pantai Ciberi bisa dilaksanakan.
"Namun, kami berharap dengan adanya surat dari Wali Kota Jayapura, kami mencoba revisi anggaran dan lokasinya dipindahkan, karena pembangunan di Pantai Ciberi harus ada izin dari KLHK RI," ujarnya.