Timika (ANTARA) - Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Kasatgas ODC) mengatakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membunuh Kepala Kampung Modusit di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Selasa, mengatakan pada Senin, 8 April 2024 pukul 21.05 WIT pihaknya mendapatkan laporan tindak pidana pembunuhan oleh KKB Kodap XXXV/Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin.
"Adapun identitas korban yakni Timo Kasipmabin, usia 45 tahun yang sehari-hari bertugas sebagai Kepala Kampung Modusit sekaligus Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pegunungan Bintang," katanya.
Menurut Kasatgas, modus pembunuhan terjadi karena KKB mencurigai korban sebagai mata-mata yang membantu aparat keamanan dalam menumpas lima anggota KKB di wilayah tersebut sepanjang 2024.
"Ya, berdasarkan informasi yang kami terima telah terjadi pembunuhan terhadap seorang kepala kampung atas nama Timo Ati Mimin, kami tegaskan bahwa korban bukan mata-mata aparat keamanan," ujarnya.
Dia menjelaskan KKB memang biadab, sengaja mencari-cari alasan agar dapat membunuh sesuka hati, korban difitnah sebagai mata-mata padahal tujuannya hanya menghabisi sesama Orang Asli Papua (OAP).
"Pasca pembunuhan tersebut, aparat keamanan baik TNI dan Polri terus berusaha meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di Kabupaten Pegunungan Bintang," katanya lagi.
Dia menambahkan kekejaman KKB di Distrik Serambakon ini menambah daftar panjang aksi pembunuhan yang dilakukan KKB terhadap masyarakat sipil, termasuk terhadap OAP sendiri.
"Kami turut berduka cita dan prihatin atas meninggalnya korban akibat serangan KKB di Kabupaten Pegunungan Bintang, kami akan terus melakukan investigasi dan pengejaran terhadap para pelaku," ujarnya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasatgas ODC: KKB bunuh Kepala Kampung Modusit di Pegunungan Bintang
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Selasa, mengatakan pada Senin, 8 April 2024 pukul 21.05 WIT pihaknya mendapatkan laporan tindak pidana pembunuhan oleh KKB Kodap XXXV/Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin.
"Adapun identitas korban yakni Timo Kasipmabin, usia 45 tahun yang sehari-hari bertugas sebagai Kepala Kampung Modusit sekaligus Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pegunungan Bintang," katanya.
Menurut Kasatgas, modus pembunuhan terjadi karena KKB mencurigai korban sebagai mata-mata yang membantu aparat keamanan dalam menumpas lima anggota KKB di wilayah tersebut sepanjang 2024.
"Ya, berdasarkan informasi yang kami terima telah terjadi pembunuhan terhadap seorang kepala kampung atas nama Timo Ati Mimin, kami tegaskan bahwa korban bukan mata-mata aparat keamanan," ujarnya.
Dia menjelaskan KKB memang biadab, sengaja mencari-cari alasan agar dapat membunuh sesuka hati, korban difitnah sebagai mata-mata padahal tujuannya hanya menghabisi sesama Orang Asli Papua (OAP).
"Pasca pembunuhan tersebut, aparat keamanan baik TNI dan Polri terus berusaha meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di Kabupaten Pegunungan Bintang," katanya lagi.
Dia menambahkan kekejaman KKB di Distrik Serambakon ini menambah daftar panjang aksi pembunuhan yang dilakukan KKB terhadap masyarakat sipil, termasuk terhadap OAP sendiri.
"Kami turut berduka cita dan prihatin atas meninggalnya korban akibat serangan KKB di Kabupaten Pegunungan Bintang, kami akan terus melakukan investigasi dan pengejaran terhadap para pelaku," ujarnya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasatgas ODC: KKB bunuh Kepala Kampung Modusit di Pegunungan Bintang