Kapuspen TNI: Aksi OPM ke Danramil Aradide merupakan pelanggaran HAM berat
Jumat, 12 April 2024 18:20 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (29/3/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyerang dan menembak sehingga menyebabkan Komandan Rayon Militer (Danramil)1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran HAM berat.
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat karena telah mencederai upaya menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan Papua,"kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Diakuinya , saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM dan TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.
Kejadian ini, lanjut Kapuspen, bermula saat almarhum keluar Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024 namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian.
"Almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak OPM," jelasnya.
Kapuspen menjelaskan, evakuasi dan pemulasaran jenazah di RSUD Paniai dan sedang dibawa melalui jalur darat menuju Nabire untuk disemayamkan di rumah keluarga.
Sebelumnya, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan menyatakan, ada dugaan pelaku penembakan Danramil Aradide di daerah pasir putih adalah OPM Kodap XIII pimpinan Matias Gobay.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI: Aksi OPM kepada Danramil Aradide adalah pelanggaran HAM berat
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat karena telah mencederai upaya menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan Papua,"kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Diakuinya , saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM dan TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.
Kejadian ini, lanjut Kapuspen, bermula saat almarhum keluar Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024 namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian.
"Almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak OPM," jelasnya.
Kapuspen menjelaskan, evakuasi dan pemulasaran jenazah di RSUD Paniai dan sedang dibawa melalui jalur darat menuju Nabire untuk disemayamkan di rumah keluarga.
Sebelumnya, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan menyatakan, ada dugaan pelaku penembakan Danramil Aradide di daerah pasir putih adalah OPM Kodap XIII pimpinan Matias Gobay.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI: Aksi OPM kepada Danramil Aradide adalah pelanggaran HAM berat
Pewarta : Rio Feisal
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasatgas Humas Damai Cartenz ungkap anak buah Osea Boma bunuh Danramil Aradide
11 May 2024 16:27 WIB, 2024
Kapendam XVII: diduga pelaku penembak Danramil Aradide kelompok OPM Paniai
12 April 2024 15:09 WIB, 2024
Pj Gubernur Papua Tengah berduka cita atas meninggalnya Danramil Aradide
12 April 2024 15:05 WIB, 2024
Danramil Aradide Paniai ditemukan meninggal di jalan Trans Enarotali-Aradide
12 April 2024 2:48 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polisi tangkap dua pengedar ganja di Abepura beserta bukti 14 paket siap edar
15 April 2026 7:04 WIB