Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebutkan sebanyak 21 puskesmas di daerah ini telah menggunakan laporan malaria menggunakan layanan Elektronik Sistem Informasi Surveilans Malaria (E-Sismal) Kementerian Kesehatan RI.

"E-Sismal adalah sistem pelaporan penderita malaria yang dikelola oleh puskesmas dan rumah sakit kemudian dilaporkan ke Kementerian Kesehatan setiap bulan melalui website sismal.malaria.id," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Biak Numfor Ruslan Epid, di Biak,Rabu.

Ia mengatakan, tujuan pelaporan E-Sismal adanya entry data kasus malaria yang dilaporkan maksimal pada tanggal 10 setiap bulan.

Dengan pola kerja laporan sistem elektronik E-Sismal, kata dia, kasus malaria lebih cepat diterima Kementerian Kesehatan RI.

"Ketersediaan jaringan internet di setiap puskesmas juga menjadi salah satu penunjang penyampaian laporan E-Sismal," katanya.

Terkait eliminasi malaria di Kabupaten Biak Numfor, lanjut dia, pada 2024 telah dipersiapkan tiga distrik/kecamatan untuk mengeliminasi malaria.

Ia menyebutkan tiga distrik itu yakni Distrik Biak Kota, Distrik Samofa, dan Distrik Yendidori.

"Untuk eliminasi malaria di tiga distrik tersebut karena angka kasus malaria kurang dari satu," katanya.

Untuk mencegah penularan malaria jajaran Dinkes Biak Numfor melakukan surveilans malaria guna mendeteksi masuknya kasus impor ke daerah yang sudah eliminasi malaria serta adanya perubahan kondisi lingkungan, vektor, dan perilaku penduduk yang berpotensi terjadinya penularan malaria

"Upaya lain untuk mencegah malaria menggencarkan investigasi kontak terhadap temuan kasus malaria dan pembagian kelambu insektisida," ujarnya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024