Jayapura (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Papua segera menertibkan 125 bangunan liar milik pedagang di Pasar Induk Youtefa dan 70 bangunan liar di Pasar Youtefa Otonom, Distrik Abepura.

"Kami akan menertibkan bangunan liar milik pedagang di Pasar Induk Youtefa pada 21 Mei 2024 dan pada 22 Mei 2024 kami menertibkan 70 bangunan liar di Pasar Youtefa Otonom," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura Robert Awi di Jayapura, Kamis.

Menurut Awi, pihaknya telah memberi surat pemberitahuan sebanyak empat kali kepada para pedagang yang memiliki mendirikan bangunan di pasar tradisional tersebut.

"Ini dilakukan bertujuan untuk menata kawasan pasar menjadi lebih nyaman dan bersih baik di Pasar Induk Youtefa maupun Pasar Youtefa di Otonom," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam penertiban bangunan liar pihaknya melibatkan TNI/Polri, Satpol PP Kota Jayapura dan instansi teknis terkait termasuk kepala pasar dengan tetap mengedepankan upaya persuasif.

"Kami telah melakukan rapat bersama sehingga dalam penertiban nanti bisa berjalan sesuai dengan yang telah dibahas sehingga proses penerbitan nanti berjalan aman," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berharap supaya para pedagang khususnya yang telah menerima surat pemberitahuan agar bisa membongkar sendiri bangunan yang telah didirikan sehingga meminimalisir kerugian yang dialami.

"Dalam pekan ini juga kami akan menyurati para pedagang kembali untuk pemberitahuan pelaksanaan eksekusi bangunan," ujarnya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024