Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) meminta 257 kepala kampung mengalokasikan dana desa 2024 untuk penanganan pencegahan stunting.

"Peraturan Menteri Desa No17 tahun 2017 dana desa akan membantu percepatan pencegahan stunting sesuai musyawarah kampung," harap Kepala DP3AKB Biak Johanna Nap kepada 257 kepala desa saat mengunjungi Distrik Warsa di Biak Numfor, Sabtu.

Ia mengatakan, mengalokasikan dana desa di kampung untuk membiayai program pemenuhan asupan makanan bergizi guna mempercepat penanganan stuting.

Diakuinya, mencegah stunting adalah program strategis pemerintah daerah yang dilakukan dalam delapan aksi konvergensi.

Dari hasil rembuk stunting, lanjut dia,
semua organisasi perangkat daerah, BUMN/BUMD, lembaga keagamaan, organisasi non pemerintah hingga satuan TNI/Polri terlibat aktif mencegah stunting.

Ia berharap, dukungan dana di kampung dapat membantu pemerintah menurunkan kasus stunting dari 6,11 persen pada 2023 menjadi nol kasus pada 2024.

Disebutkan Johanna, pada 2024 penanganan stunting tersebar lima distrik yakni Numfor Barat, Samofa, Oridek, Padaido/Aimando dan Distrik Poiru.

Sedangkan 10 kampung menjadi prioritas penanganan stunting, lanjut dia, adalah Kampung Serbin dan Namber (Distrik Numfor Barat), Kampung Nyamsorem (Padaido/ Aimando).

Untuk Distrik Samofa, di Kelurahan Samofa, Kelurahan Mansiyas, Kelurahan Karang Mulia, Kampung Anjereuw dan Kampung Sumberker.

Untuk Distrik Poiru di Kampung Saribra dan Kampung Saury Distrik Oridek.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024