Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mencegah terjadinya konflik antarkampung di Depapre Papua.

Polres Jayapura melalui Polsek Depapre memfasilitasi kedua belah pihak yang bertikai sehingga konflik itu dapat diselesaikan.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen di Sentani, Jumat, mengatakan pihaknya sangat senang karena Polsek Depapre mampu menengahi permasalahan sehingga dapat mencegah konflik yang lebih besar.

“Ini pentingnya menyelesaikan satu persoalan dengan dialog, menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai sehingga permasalahan tidak meluas,” katanya.

Menurut Kapolres, setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya, dan anggota harus jeli melihat titik permasalahan dan sesegera mungkin mencari solusinya.

“Dibutuhkan kecakapan dalam melihat dan mencari setiap solusi dari masalah yang terjadi, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, setelah ditengahi oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Depapre, kedua pihak bertikai akhirnya sama-sama mengakui kesalahan dan meminta maaf.

“Kami harap penyelesaian masalah di Polsek, dan  Polres itu yang terakhir, artinya tidak boleh lagi ada masalah berkelanjutan karena telah diselesaikan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Dia menambahkan anggota polisi harus memiliki kecakapan dalam pendekatan dialogis dalam setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Anggota polisi juga harus mampu merangkul semua tokoh masyarakat di wilayah kerjanya sehingga ketika terjadi masalah, masyarakat bisa mendengarkan apa yang disampaikan oleh polisi dan sama-sama bisa menciptakan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Permasalahan antara Gustaf R Toto sebagai pelapor dan Adrianus Nari sebagai terlapor atas insiden perusakan rumah, namun di hadapan aparat kepolisian kedua belah pihak saling meminta maaf sehingga konflik dapat diselesaikan dengan baik.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024