Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah setempat tetap melakukan aktivitas pelayanan umum.
Hal ini menyusul protes ASN Provinsi Papua Pegunungan meminta dilakukan pelantikan eselon III dan IV dan segera mendapatkan formasi CASN ekor nilai SKD standar minimal serta wacana pengurangan TPP sebesar 75 persen ditolak sehingga memalang kantor Gubernur Papua Pegunungan usai apel pagi, Senin
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan Wasuok D Siep di Wamena, Senin, mengatakan aksi protes sebaiknya dilakukan secara santun dan saat pejabat dan pimpinan daerah berada di tempat.
“Kantor gubernur itu merupakan tempat pelayanan umum dan menjadi tempat pelayanan masyarakat sehingga tidak boleh dipalang atau tutup,” katanya.
Menurut Pj Sekda Wasuok, aksi pemalangan tidak boleh dilakukan dan segera dibuka sehingga pelayanan umum kepada masyarakat bisa dilakukan.
“Kalau mau palang itu ketika kami sekda, gubernur, berada di tempat, barulah kalian melakukan aksi seperti itu, katanya.
Dia menjelaskan pihaknya berada di Jakarta bukan sekadar jalan-jalan tetapi mengurus berbagai persoalan Papua Pegunungan di antaranya hasil tes CASN Orang Asli Papua (OAP) Pegunungan di bawah standar, pemangkasan APBD 2025, serta beberapa urusan lain.
“Kami menghadap menteri-menteri tidak segampang yang dipikirkan, bukan datang langsung ketemu tetapi harus daftar, menunggu giliran barulah bisa bertemu,” katanya.
Dia berharap ASN di Papua Pegunungan bisa lebih bersabar menyikapi dinamika yang saat ini terjadi, termasuk pengurangan atau pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Kita minta untuk bertemu langsung menterinya, maka posisi saat ini menunggu giliran. ASN dan masyarakat jangan berpikir di Jakarta pimpinan daerah jalan-jalan saja,” ujarnya.
Dia berharap setelah kembali dari Jakarta bertemu dengan beberapa menteri ada hasil yang dibawa ke Papua Pegunungan kemudian diumumkan.
“Sementara untuk pelantikan eselon III dan IV, para ASN harus menunggu pimpinan datang baru menjelaskan supaya semuanya tahu,” katanya.
Dia menyampaikan sementara untuk pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dan itu terjadi di seluruh Indonesia.
"Kami juga sedang berupaya di Jakarta supaya APBD induk bisa ditambahkan, sementara untuk pemotongan TPP itu merupakan kebijakan belanja pada 2025," ujarnya.