Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua menetapkan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025 bagi sekolah negeri berlangsung serentak 24 Juni 2024 dalam jaringan (online).
"Sistem PPDB layanan aplikasi terpusat di Dinas Pendidikan sehingga mudah terkontrol dalam pelaksanaannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Jumat.
Ia mengaku, satuan pendidikan sekolah negeri yang menjadi peserta PPDB berada di wilayah Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa.
Kamaruddin mengatakan, sistem penerimaan siswa melalui PPDB tahun ajaran 2024/2025 memperhatikan sistem zonasi, prestasi siswa, jalur kepindahan pekerjaan orang tua dan kearifan lokal tentang kepemilikan hak ulayat.
"Saya berharap proses PPDB di semua satuan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor dapat berjalan dengan lancar dan lebih baik sistemnya pada tahun ini," harap Kadis.
Disinggung kuota PPDB tahun pelajaran 2024/2025 di satuan pendidikan sekolah negeri, menurut Kamaruddin, masing-masing sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas tempat belajar.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rudolf Randokir mengatakan, pelaksanaan PPDB 2024/2025 akan dilakukan secara online lewat link aplikasi milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Untuk jumlah siswa baru yang diterima disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas belajar di SMA Negeri 1 sebanyak 10 kelas," ujarnya.
Hingga, Jumat (14/6) sejumlah siswa lulusan SD dan SMP di Kota Biak sedang mempersiapkan berkas administrasi pendaftaran, salah satunya surat keterangan hasil kelulusan.
Berdasarkan data setiap tahun PPDB satuan pendidikan di Biak yang menjadi sekolah diminati pendaftaran yakni SMP Negeri 1,SMPN2,SMPN3, SMA Negeri 1, SMA 2, SMA 3 dan SMKN 1
"Sistem PPDB layanan aplikasi terpusat di Dinas Pendidikan sehingga mudah terkontrol dalam pelaksanaannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Jumat.
Ia mengaku, satuan pendidikan sekolah negeri yang menjadi peserta PPDB berada di wilayah Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa.
Kamaruddin mengatakan, sistem penerimaan siswa melalui PPDB tahun ajaran 2024/2025 memperhatikan sistem zonasi, prestasi siswa, jalur kepindahan pekerjaan orang tua dan kearifan lokal tentang kepemilikan hak ulayat.
"Saya berharap proses PPDB di semua satuan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor dapat berjalan dengan lancar dan lebih baik sistemnya pada tahun ini," harap Kadis.
Disinggung kuota PPDB tahun pelajaran 2024/2025 di satuan pendidikan sekolah negeri, menurut Kamaruddin, masing-masing sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas tempat belajar.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rudolf Randokir mengatakan, pelaksanaan PPDB 2024/2025 akan dilakukan secara online lewat link aplikasi milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Untuk jumlah siswa baru yang diterima disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas belajar di SMA Negeri 1 sebanyak 10 kelas," ujarnya.
Hingga, Jumat (14/6) sejumlah siswa lulusan SD dan SMP di Kota Biak sedang mempersiapkan berkas administrasi pendaftaran, salah satunya surat keterangan hasil kelulusan.
Berdasarkan data setiap tahun PPDB satuan pendidikan di Biak yang menjadi sekolah diminati pendaftaran yakni SMP Negeri 1,SMPN2,SMPN3, SMA Negeri 1, SMA 2, SMA 3 dan SMKN 1