Biak (ANTARA) - Dinas Koperasi (Diskop) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengakui, pembentukan wadah koperasi di sejumlah kampung/desa bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Operasional 230 unit koperasi di Kabupaten Biak Numfor untuk mengembangkan potensi ekonomi sumber daya alam setempat untuk sejahterakan anggota dan masyarakat sekitar," ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Eveline Wambrauw di Biak, Rabu.
Ia mengakui, ketika operasional koperasi di kampung sudah berjalan maka kondisi ekonomi masyarakat di wilayah tersebut diharapkan meningkat.
Tujuan dibentuk wadah koperasi, lanjut dia, untuk kesejahteraan anggota atau warga setempat.
Ukuran kesejahteraan warga kampung dengan menjadi anggota koperasi, lanjut dia, tidak hanya diukur dari perolehan nilai Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diberikan koperasi dan dibagikan kepada anggotanya.
"Kesejahteraan bersifat menyeluruh dapat dirasakan oleh anggota koperasi melalui kebersamaan, rasa kekeluargaan, hingga tolong menolong antar sesama anggota koperasi," katanya.
Kadis Eveline mengingatkan, manajemen seratusan pengurus koperasi di Kabupaten Biak Numfor untuk rutin menggelar rapat anggota tahunan (RAT) dalam rangka melakukan evaluasi kinerja program dan pengurus serta membagikan SHU kepada anggota.
Disebutkan Eveline, beberapa cara untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Koperasi di antaranya menambah jumlah simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela.
"Serta operasional koperasi dengan membuka unit usaha yang lain seperti koperasi nelayan, koperasi primer serta di luar unit simpan pinjam," harapnya.
Berdasarkan data Diskop UKM Biak Numfor hingga pertengahan triwulan 2024 sekitar 50 persen dari jumlah 230 unit koperasi belum melakukan RAT.
"Operasional 230 unit koperasi di Kabupaten Biak Numfor untuk mengembangkan potensi ekonomi sumber daya alam setempat untuk sejahterakan anggota dan masyarakat sekitar," ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Eveline Wambrauw di Biak, Rabu.
Ia mengakui, ketika operasional koperasi di kampung sudah berjalan maka kondisi ekonomi masyarakat di wilayah tersebut diharapkan meningkat.
Tujuan dibentuk wadah koperasi, lanjut dia, untuk kesejahteraan anggota atau warga setempat.
Ukuran kesejahteraan warga kampung dengan menjadi anggota koperasi, lanjut dia, tidak hanya diukur dari perolehan nilai Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diberikan koperasi dan dibagikan kepada anggotanya.
"Kesejahteraan bersifat menyeluruh dapat dirasakan oleh anggota koperasi melalui kebersamaan, rasa kekeluargaan, hingga tolong menolong antar sesama anggota koperasi," katanya.
Kadis Eveline mengingatkan, manajemen seratusan pengurus koperasi di Kabupaten Biak Numfor untuk rutin menggelar rapat anggota tahunan (RAT) dalam rangka melakukan evaluasi kinerja program dan pengurus serta membagikan SHU kepada anggota.
Disebutkan Eveline, beberapa cara untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Koperasi di antaranya menambah jumlah simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela.
"Serta operasional koperasi dengan membuka unit usaha yang lain seperti koperasi nelayan, koperasi primer serta di luar unit simpan pinjam," harapnya.
Berdasarkan data Diskop UKM Biak Numfor hingga pertengahan triwulan 2024 sekitar 50 persen dari jumlah 230 unit koperasi belum melakukan RAT.