Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyediakan 23 jenis layanan dokumen kependudukan untuk masyarakat di daerah setempat.
"Dengan adanya 23 jenis layanan dokumen kependudukan membuat warga lebih diberikan kemudahan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Nya Kalep Ampnir, di Biak, Jumat.
Ia menyebutkan 23 jenis layanan kependudukan itu di antaranya layanan kartu keluarga, KTP-elektronik, penerbitan biodata penduduk, pelayanan penerbitan surat keterangan pindah kewarganegaraan, layanan surat pindah orang asing, pelayanan Kartu identitas anak (KIA), layanan penerbitan kutipan akta kelahiran, kutipan akta PO perkawinan.
Kemudian layanan akta perceraian, kutipan pengesahan anak, layanan surat keterangan lahir mati, dan layanan penerbitan pelaporan akta perceraian luar wilayah NKRI.
"Semua jenis layanan dokumen kependudukan diterbitkan Disdukcapil tanpa biaya atau gratis," ujarnya.
Kalep menegaskan, jika dalam layanan dokumen kependudukan ada yang bayar maka segera dilaporkan kepadanya untuk dilakukan penindakan.
Ia juga mengajak warga Biak Numfor agar beralih ke Identitas Kartu Digital (IKD) guna memudahkan proses layanan dokumen kependudukan.
"IKD menjadi sebuah kebutuhan di era digital untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan dokumen kependudukan," kata dia.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura minta ASN tingkatkan kinerja layanan pembangunan
Kamis, 14 November 2024 21:15
Kapolri ungkap tantangan Brimob jaga kamtibmas Papua
Kamis, 14 November 2024 18:29
Bibit tebu Pasuruan dan Australia cocok ditanam di Merauke
Kamis, 14 November 2024 16:42
Pemprov Papua berharap inseminasi buatan sukses tingkatkan produksi sapi
Kamis, 14 November 2024 15:42
RSUD Supiori lengkapi fasilitas kesehatan untuk naik kelas
Kamis, 14 November 2024 15:09
727 anak di Tanah Papua terinfeksi bakteri tuberkulosis
Kamis, 14 November 2024 15:08
Perda pengakuan hak adat Biak bentuk perlindungan budaya daerah
Kamis, 14 November 2024 13:32
Pemkab Tolikara: RS Igari jadi pusat layanan kesehatan masyarakat
Kamis, 14 November 2024 13:16