Jayapura (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani Entis Sutisna mengatakan saat ini tunggakan rekening pada pelanggan di perusahaan tersebut mencapai Rp29 miliar.
"Dalam melakukan tindakan penagihan kami sudah melakukan tindakan persuasif kepada pelanggan yang menunggak agar mereka bisa membayar iuran," katanya di Jayapura, Papua, Jumat.
Menurut Entis, untuk memaksimalkan penagihan terhadap pelanggan yang menunggak maka pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Polresta Jayapura Kota pada Kamis (21/6).
"MoU tersebut terkait penyelenggaraan pengamanan spam dan penindakan pencurian atau pengambilan air secara liar serta tindak pidana pelayanan usaha air minum," ujarnya.
Dia menjelaskan penandatanganan MoU ini dilakukan sebab ada beberapa wilayah yang dilakukan penagihan cukup sulit dilakukan petugas sehingga memerlukan kerja sama dengan pihak kepolisian.
"Ini bertujuan untuk menjaga gangguan keamanan yang kemungkinan akan timbul saat petugas menjalankan tugas di lapangan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jayapura sehingga jika ada instansi pemerintah maupun pelanggan niaga yang susah untuk membayar tunggakan maka dapat dilakukan penindakan.
Dia mengatakan saat ini jumlah pelanggan PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani sudah mencapai 38. 600 dan diharapkan pada 2024 naik sekitar 2.500 pelanggan.
"Kami optimis bisa mencapai 2.500 pelanggan baru dengan fokus pemasangan jaringan air bersih di Distrik Muara Tami," ujarnya.
"Dalam melakukan tindakan penagihan kami sudah melakukan tindakan persuasif kepada pelanggan yang menunggak agar mereka bisa membayar iuran," katanya di Jayapura, Papua, Jumat.
Menurut Entis, untuk memaksimalkan penagihan terhadap pelanggan yang menunggak maka pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Polresta Jayapura Kota pada Kamis (21/6).
"MoU tersebut terkait penyelenggaraan pengamanan spam dan penindakan pencurian atau pengambilan air secara liar serta tindak pidana pelayanan usaha air minum," ujarnya.
Dia menjelaskan penandatanganan MoU ini dilakukan sebab ada beberapa wilayah yang dilakukan penagihan cukup sulit dilakukan petugas sehingga memerlukan kerja sama dengan pihak kepolisian.
"Ini bertujuan untuk menjaga gangguan keamanan yang kemungkinan akan timbul saat petugas menjalankan tugas di lapangan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jayapura sehingga jika ada instansi pemerintah maupun pelanggan niaga yang susah untuk membayar tunggakan maka dapat dilakukan penindakan.
Dia mengatakan saat ini jumlah pelanggan PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani sudah mencapai 38. 600 dan diharapkan pada 2024 naik sekitar 2.500 pelanggan.
"Kami optimis bisa mencapai 2.500 pelanggan baru dengan fokus pemasangan jaringan air bersih di Distrik Muara Tami," ujarnya.