Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebar 427 petugas pantarlih untuk memutakhirkan data pemilih Pilkada 27 November 2024.

"Kami pastikan ratusan petugas pantarlih terpilih dapat bekerja secara profesional untuk melakukan pendataan pemilih pilkada di 268 kampung/kelurahan setempat," kata Ketua KPU Biak Numfor Joey N.Lawalata di Biak, Sabtu.

Joey menyebut masa tugas pantarlih pilkada selama satu bulan lamanya dimulai pada 24 Juni sampai 25 Juli 2024.

Ketua KPU Joey mengatakan, tugas pantarlih yang utama melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berdasarkan Data Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang telah diterima KPU dari pemerintah daerah.

DP4 pilkada yang diterima KPU untuk disandingkan dengan data pemilih tetap pemilu 2024.

"Petugas pantarlih yang direkrut berintegritas dan mampu melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian identitas warga sebagai pemilih untuk pilkada bupati dan wakil bupati Biak," sebutnya.

Ia menyebut sesuai dengan keputusan KPU Nomor 475 tahun 2024 untuk masa kerja pantarlih dalam pilkada hanya satu bulan setelah dilantik.

Sedangkan untuk honor pantarlih Pilkada 2024 diberikan sebesar Rp1 juta per bulan.

"Tugas Pantarlih membantu PPS dalam hal membantu KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemuktahiran data pemilih," katanya.

Hingga Sabtu (22/6), tahapan Pilkada Biak Numfor sudah memasuki pengumuman hasil verifikasi administrasi pasangan calon kepala daerah perseorangan Sombuk-Rumbiak yang tidak memenuhi syarat dukungan 10.154 dukungan.

Sedangkan untuk maskot pilkada adalah burung Mambruk dan jingle "mari sukseskan pilkada Biak".

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024