Sentani (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura menyatakan Kelurahan Dobonsolo Distrik Sentani dan Kampung Dosay Distrik Sentani Barat menjadi Desa (Kampung) Bersih Narkoba atau Bersinar 2024.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Jayapura Arianto di Sentani, Kamis, mengatakan Kelurahan Dobonsolo dan Kampung Dosay telah menyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Penetapan itu tidak sembarangan, tetapi butuh waktu untuk kami memantau perkembangannya sebelum diusulkan ke pusat untuk diterbitkan surat keputusan (SK) menjadi Desa (Kampung) Bersinar," katanya.
Menurut Arianto, desa Bersinar merupakan program Kementerian Perencaanan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Program Desa Bersinar harus ada di setiap daerah dengan ditunjuk BNN sebagai lembaga negara yang menilai mana saja desa atau kampung yang layak masuk dalam program itu," ujarnya.
Dia menjelaskan, di dalam program Desa Bersinar ada namanya kegiatan pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi maupun pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Intinya dari program Desa Bersinar yakni keterlibatan perangkat kampung dan masyarakat untuk serius memberantas narkoba di wilayahnya," katanya.
Dia menambahkan, selain masyarakat dan perangkat kampung, sekolah-sekolah yang ada di dalam Desa Bersinar mendapat perhatian dari BNNK Jayapura untuk menjadi pilar pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Siswa-siswa akan dilatih menjadi remaja tangguh yang memiliki ketahanan untuk menolak narkotika, serta keluarga mulai ayah, ibu dan anak harus memiliki ketahanan terhadap bahaya penyalahgunaan zat-zat adiktif," ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Jayapura Arianto di Sentani, Kamis, mengatakan Kelurahan Dobonsolo dan Kampung Dosay telah menyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Penetapan itu tidak sembarangan, tetapi butuh waktu untuk kami memantau perkembangannya sebelum diusulkan ke pusat untuk diterbitkan surat keputusan (SK) menjadi Desa (Kampung) Bersinar," katanya.
Menurut Arianto, desa Bersinar merupakan program Kementerian Perencaanan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Program Desa Bersinar harus ada di setiap daerah dengan ditunjuk BNN sebagai lembaga negara yang menilai mana saja desa atau kampung yang layak masuk dalam program itu," ujarnya.
Dia menjelaskan, di dalam program Desa Bersinar ada namanya kegiatan pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi maupun pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Intinya dari program Desa Bersinar yakni keterlibatan perangkat kampung dan masyarakat untuk serius memberantas narkoba di wilayahnya," katanya.
Dia menambahkan, selain masyarakat dan perangkat kampung, sekolah-sekolah yang ada di dalam Desa Bersinar mendapat perhatian dari BNNK Jayapura untuk menjadi pilar pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Siswa-siswa akan dilatih menjadi remaja tangguh yang memiliki ketahanan untuk menolak narkotika, serta keluarga mulai ayah, ibu dan anak harus memiliki ketahanan terhadap bahaya penyalahgunaan zat-zat adiktif," ujarnya.