Biak (ANTARA) - Kepolisian Sektor Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan edukasi pembinaan manajemen bagi pelaku usaha orang asli Papua (OAP) dalam upaya meningkatkan hasil produk pemasaran.

"Pembinaan oleh personel Polsek Biak Kota mengedukasi pelaku usaha OAP untuk tidak terlibat dalam pinjaman online (pinjol)," kata Kapolsek Biak Kota AKP Erlan S. mewakili Kapolres AKBP Damianus DS pada kegiatan konferensi pusat Kamar Adat Pengusaha Papua di Biak, Jumat.

AKP Erlan mengatakan bahwa masalah pinjaman uang untuk modal usaha bagi pelaku UMKM dapat menjadi perhatian. Ketika pinjaman tidak dikembalikan atau dilunasi, dapat berakibat munculnya kasus tindak pidana.

Ia berharap lewat organisasi profesi Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) bisa memperhatikan masalah permodalan, khususnya UMKM OAP.

Disebutkan pula bahwa saat ini ada laporan yang diterima pihaknya terkait dengan pinjaman modal dari pengusaha mikro Papua.

"Ya ini perlu menjadi atensi semua pihak terkait dengan dukungan dan pembinaan permodalan bagi pelaku UMKM OAP," katanya.

Kapolsek mengingatkan kepada pelaku UMKM OAP dapat meningkatkan kompetensi diri guna menghadapi tantangan pada era globalisasi.

Diharapkan pula pelaku UMKM dapat diberikan kesempatan tampil pamerkan hasil produksi.

Terkait dengan peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, jajaran Polres Biak juga senantiasa memberikan bantuan bibit ayam ras untuk kelompok masyarakat di Distrik Biak Timur.

"Ada pemberian bantuan ayam petelur untuk kelompok terbang guna kenyamanan bagi warga di daerah setempat," ujar Kasi Humas Polres Ipda Djoko kepada wartawan.

Hingga Jumat (28/6) pukul 17.30 WIT, pelaku UMKM OAP berjualan hasil produksi di Pasar Ikan Fandoi Distrik Biak Kota.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024