Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2024 telah meningkatkan enam puskesmas di daerah setempat telah mendapat penilaian akreditasi paripurna.
"Secara resmi enam sertifikat akreditasi paripurna untuk enam puskesmas, yakni Puskesmas Biak Kota, Puskesmas Pasi, Puskesmas Parah, Puskesmas Ridge, Puskesmas Sumberker dan Puskesmas Yendidori," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri di Biak, Selasa.
Ia mengatakan predikat paripurna merupakan predikat tertinggi dalam akreditasi puskesmas.
Duwiri mengatakan akreditasi puskesmas merupakan proses penilaian terhadap mutu pelayanan.
"Akreditasi Puskesmas dilakukan Lembaga Akreditasi Independent (LAI) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Diakui Duwiri, puskesmas sebagai salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Biak Numfor.
Duwiri mengakui, mutu pelayanan kesehatan bukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan pasien/konsumen dengan biaya berapa saja.
Kebutuhan pasien, kata dia, harus selalu dihubungkan dengan penggunaan sumber daya yang paling efisien.
"Dinkes Biak berterima kasih atas kinerja enam kepala puskesmas yang bersungguh-sungguh mewujudkan akreditasi paripurna Puskesmas," sebut Daud Duwiri.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Biak Sofia Bonsapia mengatakan capaian akreditasi paripurna puskesmas harus diikuti peningkatan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat di kampung.
"Puskesmas sudah mendapat predikat akreditasi paripurna terus memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat untuk mewujudkan Papua Sehat," cakap Pj Bupati Sofia.*
"Secara resmi enam sertifikat akreditasi paripurna untuk enam puskesmas, yakni Puskesmas Biak Kota, Puskesmas Pasi, Puskesmas Parah, Puskesmas Ridge, Puskesmas Sumberker dan Puskesmas Yendidori," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri di Biak, Selasa.
Ia mengatakan predikat paripurna merupakan predikat tertinggi dalam akreditasi puskesmas.
Duwiri mengatakan akreditasi puskesmas merupakan proses penilaian terhadap mutu pelayanan.
"Akreditasi Puskesmas dilakukan Lembaga Akreditasi Independent (LAI) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Diakui Duwiri, puskesmas sebagai salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Biak Numfor.
Duwiri mengakui, mutu pelayanan kesehatan bukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan pasien/konsumen dengan biaya berapa saja.
Kebutuhan pasien, kata dia, harus selalu dihubungkan dengan penggunaan sumber daya yang paling efisien.
"Dinkes Biak berterima kasih atas kinerja enam kepala puskesmas yang bersungguh-sungguh mewujudkan akreditasi paripurna Puskesmas," sebut Daud Duwiri.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Biak Sofia Bonsapia mengatakan capaian akreditasi paripurna puskesmas harus diikuti peningkatan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat di kampung.
"Puskesmas sudah mendapat predikat akreditasi paripurna terus memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat untuk mewujudkan Papua Sehat," cakap Pj Bupati Sofia.*