Jayapura (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua membatasi jam operasional truk kontainer saat pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN), dari sebelumnya pukul 09.00 WIT diubah mulai pukul 24.00 hingga 05.00 WIT.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus di Jayapura, Jumat, mengatakan perubahan jam operasional kendaraan kontainer diberlakukan khusus pada 22-23 Juli 2024.
"Ini untuk mencegah kemacetan karena pada saat yang bersamaan Presiden RI Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Jokowi akan berkunjung ke Papua untuk menghadiri perayaan HAN 2024 di Istora Papua Bangkit, Kabupaten Jayapura," katanya.
Setelah rangkaian kegiatan HAN 2024, ujar dia, jam operasional truk kontainer diberlakukan seperti biasa, yakni pukul 09.00 hingga 12.00 WIT, dilanjutkan pukul 15.00 hingga 06.00 WIT.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan instansi terkait untuk membahas pembatasan jam operasional kendaraan kontainer saat pelaksanaan HAN," ujarnya.
Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas saat kunjungan Presiden, pihaknya juga telah melakukan penertiban terhadap setiap kendaraan yang parkir di bahu jalan.
"Kami mengimbau supaya semua pengendara agar tidak lagi memarkir kendaraannya di bahu jalan, baik jalan protokol maupun jalan nasional," katanya.
Jika ada pengendara yang masih memarkir kendaraan di bahu jalan, pihaknya akan mengangkut dan membawa kendaraan tersebut ke rumah penyimpanan benda sitaan negara kelas I Jayapura di Waena, Distrik Heram.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus di Jayapura, Jumat, mengatakan perubahan jam operasional kendaraan kontainer diberlakukan khusus pada 22-23 Juli 2024.
"Ini untuk mencegah kemacetan karena pada saat yang bersamaan Presiden RI Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Jokowi akan berkunjung ke Papua untuk menghadiri perayaan HAN 2024 di Istora Papua Bangkit, Kabupaten Jayapura," katanya.
Setelah rangkaian kegiatan HAN 2024, ujar dia, jam operasional truk kontainer diberlakukan seperti biasa, yakni pukul 09.00 hingga 12.00 WIT, dilanjutkan pukul 15.00 hingga 06.00 WIT.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan instansi terkait untuk membahas pembatasan jam operasional kendaraan kontainer saat pelaksanaan HAN," ujarnya.
Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas saat kunjungan Presiden, pihaknya juga telah melakukan penertiban terhadap setiap kendaraan yang parkir di bahu jalan.
"Kami mengimbau supaya semua pengendara agar tidak lagi memarkir kendaraannya di bahu jalan, baik jalan protokol maupun jalan nasional," katanya.
Jika ada pengendara yang masih memarkir kendaraan di bahu jalan, pihaknya akan mengangkut dan membawa kendaraan tersebut ke rumah penyimpanan benda sitaan negara kelas I Jayapura di Waena, Distrik Heram.