Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengatakan sebanyak 427 petugas pantarlih telah rampung melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 di daerah itu.
"Hasil pencocokan dan penelitian data pemilih sementara Pilkada 27 November 2024 di 268 kampung/kelurahan sesuai dengan data agregat penduduk pemilih potensial Biak Numfor," kata Ketua KPU Joey N Lawalata dalam keterangan kepada pers di Biak, Senin.
Joey menyebutkan hasil agregasi data penduduk pemilih potensial pilkada serentak 2024 sebanyak 101.390 pemilih sementara.
Joey menyebut waktu pencocokan dan penelitian pantarlih berlangsung hingga 24 Juli 2024 tersebar di 268 kampung/kelurahan.
"Petugas pantarlih sudah melaksanakan coklit pilkada lebih cepat dari jadwal," kata Ketua KPU Joey.
Ia memberikan apresiasi atas kinerja petugas pantarlih karena telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Kepala Distrik Bondifuar Alfred R Rumaropen mengatakan, pelaksanaan coklit pemilih sementara pilkada di lima kampung wilayah Distrik Bondifuar telah selesai dilakukan pantarlih.
"Kami bersyukur lima petugas pantarlih dari lima kampung sudah menyelesaikan coklit pendataan pemilih sementara," ujar Alfred.
Hingga,Senin (22/7) tahapan pilkada di Kabupaten Biak Numfor masih berlangsung dengan penuntasan laporan hasil coklit di setiap panitia pemungutan suara tingkat kampung dan kelurahan.
Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU untuk calon dari partai politik yakni:
1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
"Hasil pencocokan dan penelitian data pemilih sementara Pilkada 27 November 2024 di 268 kampung/kelurahan sesuai dengan data agregat penduduk pemilih potensial Biak Numfor," kata Ketua KPU Joey N Lawalata dalam keterangan kepada pers di Biak, Senin.
Joey menyebutkan hasil agregasi data penduduk pemilih potensial pilkada serentak 2024 sebanyak 101.390 pemilih sementara.
Joey menyebut waktu pencocokan dan penelitian pantarlih berlangsung hingga 24 Juli 2024 tersebar di 268 kampung/kelurahan.
"Petugas pantarlih sudah melaksanakan coklit pilkada lebih cepat dari jadwal," kata Ketua KPU Joey.
Ia memberikan apresiasi atas kinerja petugas pantarlih karena telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Kepala Distrik Bondifuar Alfred R Rumaropen mengatakan, pelaksanaan coklit pemilih sementara pilkada di lima kampung wilayah Distrik Bondifuar telah selesai dilakukan pantarlih.
"Kami bersyukur lima petugas pantarlih dari lima kampung sudah menyelesaikan coklit pendataan pemilih sementara," ujar Alfred.
Hingga,Senin (22/7) tahapan pilkada di Kabupaten Biak Numfor masih berlangsung dengan penuntasan laporan hasil coklit di setiap panitia pemungutan suara tingkat kampung dan kelurahan.
Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU untuk calon dari partai politik yakni:
1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.