Jayapura (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Papua, menyebutkan retribusi parkir mencapai Rp1,5 miliar atau 77,95 persen dari total target senilai Rp2 miliar pada 2024.

Sekretaris Bapenda Kota Jayapura Adolfina Taniau, di Jayapura, Rabu, mengatakan pencapaian retribusi parkir tersebut per 17 April 2024 yang diperoleh dari potensi parkir di wilayah Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, dan Abepura.

"Sehingga untuk mencapai target tahun ini masih tersisa Rp440,9 juta, dan kami sangat optimistis bisa mencapai target yang ditetapkan," katanya pula.

Menurut Taniau, sedangkan untuk Distrik Heram dan Muara Tami hingga kini belum dapat memberikan kontribusi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura.

"Khusus untuk Distrik Heram, karena wilayah tersebut terdapat banyak parkiran liar yang dikelola oleh masyarakat setempat," ujarnya.

Dia menjelaskan sementara untuk retribusi parkir dalam kawasan Ruko Pasific yang bekerjasama dengan PT Angkasa Pura dengan target pada 2024 sebesar Rp4,4 juta.

"Dan hingga pertengahan Juli 2024 realisasi penerimaan baru mencapai Rp1 juta, sehingga dengan sisa waktu yang ada kemungkinan target tersebut tidak tercapai," katanya lagi.

Dia menambahkan tarif sekali masuk ke dalam ruko untuk kendaraan roda dua sebesar Rp3 ribu dan roda empat Rp6 ribu, sehingga ini akan menjadi evaluasi pemerintah ke depan terkait kerja sama dengan PT Angkasa Pura.

"Capaian realisasi retribusi dalam kawasan Ruko Pasific berkurang saat terjadi COVID-19 kemudian pasca pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua tetapi juga larangan bagi pedagang kaki lima dalam area itu," ujarnya lagi.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024