Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DMPK) menyebut penyerapan dana desa tahap I sudah 80 persen dari kurang lebih Rp120 miliar 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra di Sentani, Selasa, mengatakan pembayaran dana desa 2024 akan dilakukan dengan dua tahap.
“Dana desa seperti bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, layanan dasar sudah disalurkan sekitar 80 persen, sisa 20 persen, uangnya sudah berada di rekening pemerintah kampung," katanya.
Menurut Yarusabra, capaian penyaluran dana desa tahap I sudah mencapai 80 persen dari 139 kampung di Kabupaten Jayapura.
“Sisa uang 20 persen itu sudah ada di setiap rekening kampung di Kabupaten Jayapura dan siap dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan sementara untuk tahap II dana desa akan disalurkan pada Agustus 2024 sebagai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.
“Aturan mainnya adalah setiap pemerintah kampung harus menyelesaikan tahap I dengan bukti dan laporan pertanggungjawaban maka tahap II akan dicairkan,” katanya.
Dia menambahkan dana desa 2024 yang diterima setiap kampung besarannya mulai Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar dan 1,5 miliar.
“Ada beberapa kampung yang menerima dana desanya Rp1,5 miliar tetapi kebanyakan atau rata-ratanya Rp800 juta-Rp1,2 miliar,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa manfaat dana desa sangat luar biasa dalam mendukung pembangunan di 139 kampung Kabupaten Jayapura.
“Dana desa itu ada dua belanja, yakni pembelanjaan yang sudah diatur pusat dan pembelanjaan sesuai dengan kewenangan kampung, maka di luar dari itu perangkat kampung bisa kena sanksi hukum,” katanya.*
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra di Sentani, Selasa, mengatakan pembayaran dana desa 2024 akan dilakukan dengan dua tahap.
“Dana desa seperti bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, layanan dasar sudah disalurkan sekitar 80 persen, sisa 20 persen, uangnya sudah berada di rekening pemerintah kampung," katanya.
Menurut Yarusabra, capaian penyaluran dana desa tahap I sudah mencapai 80 persen dari 139 kampung di Kabupaten Jayapura.
“Sisa uang 20 persen itu sudah ada di setiap rekening kampung di Kabupaten Jayapura dan siap dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan sementara untuk tahap II dana desa akan disalurkan pada Agustus 2024 sebagai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.
“Aturan mainnya adalah setiap pemerintah kampung harus menyelesaikan tahap I dengan bukti dan laporan pertanggungjawaban maka tahap II akan dicairkan,” katanya.
Dia menambahkan dana desa 2024 yang diterima setiap kampung besarannya mulai Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar dan 1,5 miliar.
“Ada beberapa kampung yang menerima dana desanya Rp1,5 miliar tetapi kebanyakan atau rata-ratanya Rp800 juta-Rp1,2 miliar,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa manfaat dana desa sangat luar biasa dalam mendukung pembangunan di 139 kampung Kabupaten Jayapura.
“Dana desa itu ada dua belanja, yakni pembelanjaan yang sudah diatur pusat dan pembelanjaan sesuai dengan kewenangan kampung, maka di luar dari itu perangkat kampung bisa kena sanksi hukum,” katanya.*