Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyediakan posko pengaduan kawal pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024.

"Silakan warga Biak Numfor yang belum didatangi petugas panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) saat pencocokan dan penelitian (coklit) bisa melaporkan ke posko kawal pemilih Bawaslu Biak," ujar Ketua Bawaslu Biak Numfor Simon Y Mandowen menanggapi posko pengaduan kawal pemilih pilkada di Biak,Rabu.

Ia mengatakan, untuk warga yang melaporkan tentang hak pilih pilkada saat coklit, pemilih diharapkan membawa bukti.

Di antara bukti yang dibawa saat melapor ke posko Bawaslu, lanjut Simon, berupa identitas diri berupa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Ia berharap, semua warga Kabupaten Biak Numfor yang terdaftar dalam agregat data penduduk pemilih potensial (DP4) harus semua terdata dan dicoklit oleh Pantarlih.

"Setelah dilakukan coklit di rumah warga maka petugas Pantarlih wajib memasang stiker di rumah bersangkutan, ya ini menjadi bukti valid bahwa sudah terdaftar dan didatangi petugas," katanya.

Bawaslu mengimbau warga Biak Numfor untuk pro aktif mengecek data diri calon pemilih di TPS atau panitia pemungutan suara kampung dan kelurahan.

"Karena masih ada tahapan penyusunan data pemilih sementara, data perbaikan pemilih hingga penetapan pemilih tetap yang semuanya melalui tahapan pilkada jadwal KPU," katanya.

Berdasarkan data penduduk pemilih potensial pilkada Biak Numfor 27 November 2024 sebanyak 101.390 warga calon pemilih.

Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik yakni:

1. Pada tanggal 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

2. Pada tanggal 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

4. Pada tanggal 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

6. Pada tanggal 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024