Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua terus memperbaharui penerima manfaat bantuan sosial melalui satu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara sistematis dari Kementerian Sosial RI.

"Data terpadu kesejahteraan sosial ini untuk menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan sosial sesuai identitas nomor induk kependudukan dari data administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Sosial Biak Numfor Ferry Betay di Biak, Rabu.

Dia menjelaskan, jajaran Kementerian Sosial melakukan enam metode pemutakhiran data di antaranya dari usulan daerah, melalui fitur usul dan sanggah.

Sedangkan metode lain dilakukan Kemensos, katanya, melalui aplikasi cek bansos.go.id dari data bencana, hasil pengecekan lapangan berdasarkan berita media.

"Serta hasil verifikasi pejuang muda hingga hasil geo-tagging data geospasial citra satelit," katanya

Kemudian untuk data daerah, lanjutnya, membuat data kependudukan terkait warga yang meninggal, pindah alamat, atau pindah segmen.

"Bila tidak terdaftar oleh pemda maka masyarakat memiliki kesempatan mendaftarkan diri melalui fitur usul dan sanggah," katanya.

Sementara itu, pada tahun 2024 ini Dinas Sosial memfokuskan pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus) untuk membantu kebutuhan bahan pangan bagi warga lanjut usia khusus di Kepulauan Numfor.

"Dinsos Biak Numfor melakukan pendataan warga lansia di lima distrik kepulauan Numfor sebagai implementasi otsus Papua," katanya.

Dia mengakui bahwa hampir sebagian warga lansia membutuhkan bantuan sosial berupa bahan pangan keseharian, seperti beras, gula pasir, kopi/teh, dan minyak goreng.

Sedangkan kebutuhan lansia lainnya, berupa telur ayam, daging ayam, dan tepung terigu.

Pada tahun 2024 ini pihak Dinsos Biak Numfor melalui dukungan dana otsus Papua sebesar Rp1,7 miliar juga membantu tempat usaha kios khusus orang asli Papua (OAP).

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024