Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah adalah penduduk yang telah terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2025.
"Warga penerima manfaat bansos adalah berada pada desil 1-4," ujar Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR Kapissa, Senin.
Diakuinya warga penerima bansos yang paling diutamakan adalah keluarga atau individu yang berada pada desil 1 dan 2.
Tujuan dari DTSEN, menurut Ferry, untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pengumpulan dan penggunaan data sosial dan ekonomi.
"Bahkan melibatkan warga untuk membantu dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program sosial dan ekonomi," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Biak Ferry Bettay mengatakan, tingkatan atau kategori dalam DTSEN adalah pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan desil.
"Terdiri atas kelompok 10 persen penduduk terbawah (desil 1) hingga 10 persen penduduk teratas (desil 10)," katanya.
Ferry mengakui, DTSEN hasil mengintegrasikan data sosial dan ekonomi dari berbagai sumber seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), hingga Perencanaan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Ekonomi (P3KE).
"Untuk menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran maka ditetapkan data sosial tunggal DTSEN," ujarnya.

