Pemkab Jayapura tingkatkan KIR beri kenyamanan angkutan umum
Rabu, 18 September 2024 11:52 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw saa diwawancarai, Rabu (ANTARA/Yudhi Efendi)
Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua meningkatkan uji kelayakan kendaraan umum atau KIR guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa angkutan umum
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw di Sentani, Rabu, mengatakan uji kelayakan kendaraan bermotor itu dilakukan setiap enam bulan sekali.
“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang digunakan di jalan raya untuk mengangkut penumpang dalam kondisi yang baik dan layak,” katanya.
Menurut Alfons, kendaraan transportasi umum harus kondisinya baik dan aman dalam mengangkut manusia dari satu tempat ke tempat lainnya.
“Kami selalu menekankan bahwa sopir tidak boleh hanya mengejar target penumpang dengan mengabaikan keselamatan berkendara, tetapi keselamatan penumpang adalah wajib,” ujarnya.
Dia menjelaskan berbicara moda transportasi umum berarti berkaitan dengan manusia dan kendaraan harusnya saling sinkronisasi.
“Artinya kendaraan itu baik dan layak dioperasikan sehingga manusia yang naik di dalamnya harus merasa aman dan nyaman sehingga kami tegas untuk masalah in,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga gencar melakukan razia kendaraan yang tidak mematuhi aturan kelayakan dengan mengabaikan uji kelayakan kendaraan.
“Kami dari dinas perhubungan hanya dapat memberikan sangsi denda ketika kendaraan umum itu terlambat melakukan uji kelayakan, karena hal ini sangat penting dalam menjamin mutu moda transportasi umum,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw di Sentani, Rabu, mengatakan uji kelayakan kendaraan bermotor itu dilakukan setiap enam bulan sekali.
“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang digunakan di jalan raya untuk mengangkut penumpang dalam kondisi yang baik dan layak,” katanya.
Menurut Alfons, kendaraan transportasi umum harus kondisinya baik dan aman dalam mengangkut manusia dari satu tempat ke tempat lainnya.
“Kami selalu menekankan bahwa sopir tidak boleh hanya mengejar target penumpang dengan mengabaikan keselamatan berkendara, tetapi keselamatan penumpang adalah wajib,” ujarnya.
Dia menjelaskan berbicara moda transportasi umum berarti berkaitan dengan manusia dan kendaraan harusnya saling sinkronisasi.
“Artinya kendaraan itu baik dan layak dioperasikan sehingga manusia yang naik di dalamnya harus merasa aman dan nyaman sehingga kami tegas untuk masalah in,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga gencar melakukan razia kendaraan yang tidak mematuhi aturan kelayakan dengan mengabaikan uji kelayakan kendaraan.
“Kami dari dinas perhubungan hanya dapat memberikan sangsi denda ketika kendaraan umum itu terlambat melakukan uji kelayakan, karena hal ini sangat penting dalam menjamin mutu moda transportasi umum,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Jayapura pastikan pelayanan pendidikan dan bantuan sosial tepat sasaran
21 May 2026 14:57 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemkot Jayapura pastikan pelayanan pendidikan dan bantuan sosial tepat sasaran
21 May 2026 14:57 WIB
KPU Papua Pegunungan beri bantuan sosial ke pengungsi di Wamena pascaperang suku
19 May 2026 13:56 WIB
Pemprov Papua Selatan ajak warga Merauke dukung program pembangunan berkelanjutan
18 May 2026 16:59 WIB