Jayapura (ANTARA) -
Badan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BPSA) Provinsi Papua meminta aparatur sipil negara (ASN) agar menerapkan tiga pilar dalam upaya mewujudkan reformasi dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur Papua Elseye Penina Rumbekwan di Jayapura, Senin, mengatakan tiga pilar itu yakni penataan kelembagaan, penataan sistem dan prosedur serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur.
“Ketiga faktor tersebut saling keterkaitan namun apabila tindak lanjuti lebih jauh maka upaya penataan kelembagaan dan prosedur berkualitas dengan strategi, kebijakan, bahkan implementasinya,” katanya.
Ia mengatakan pola penataan kelembagaan saat ini masih cenderung kurang baik, karena membentuk lembaga-lembaga yang besar tanpa mempertimbangkan fungsinya.
"Untuk itu harusnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan tingkat efektifitas serta efisiensi anggaran," ujarnya.
Di menjelaskan apalagi sistem dan prosedur yang membelenggu fleksibilitas pelayanan yang masih berbelit-belit sangat membutuhkan sumber daya aparatur yang mampu berperan secara baik dan benar tentang konsep reformasi birokrasi itu sendiri.
”Hanya sumber daya aparatur yang berkualitas yang dapat melakukan pekerjaan secara profesional, sementara profesional adalah sesuatu yang mustahil tanpa kompetensi,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga menekankan komitmen para peserta diklat untuk proyek perubahan di tempat dimana mereka bekerja.
"Sehingga sangat penting dilakukan pelatihan kepemimpinan agar tiga pilar tersebut diimplementasikan melalui aksi perubahan yang telah dirancang hingga menjadi pola kerja yang baru di unit kerja masing masing," ujarnya.