Sentani (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura mengkampanyekan penggunaan bahasa Indonesia baik dan benar di ruang publik.

Balai Bahasa Papua memberikan penghargaan penggunaan bahasa Indonesia baik dan benar di ruang publik kepada enam lembaga secara berurut I-VI diantaranya SMP Negeri 1 Jayapura, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, SMK Negeri 2 Jayapura, SMA Negeri 2 Skanto, SMP Negeri 2 Sentani dan SMA YPPK Asisi Sentani.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon di Sentani, Sabtu menyambut baik penghargaan yang diberikan oleh Balai Bahasa Papua.

“Kami sangat bangga karena Diskominfo Kabupaten Jayapura menjadi satu-satunya lembaga pemerintah di Provinsi Papua yang menerima penghargaan ini,” katanya.

Menurutnya, dengan penghargaan ini maka pihaknya akan lebih meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia baik dan benar di ruang publik.

“Kami memiliki media elektronik seperti Sentani TV, web berita Pemkab Jayapura serta setiap kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat umum akan terus menggunakan bahasa Indonesia baik dan benar sesuai dengan kaidah yang baku,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga banyak melakukan evaluasi dalam penggunaan bahasa, terlebih bahasa dokumen yang awalnya masih ada kesalahan setelah bimbingan dari Balai Bahasa Papua akhirnya saat ini berjalan baik.

“Kami akan terus berupaya memperbaiki kesalahan dan mengkampanyekan penggunaan tata bahasa Indonesia di ruang publik supaya menjadi baik dan benar,” katanya.

Dia menambahkan penghargaan ini merupakan motivasi kepada Diskominfo Kabupaten Jayapura untuk lebih mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik.

“Setelah mengikuti berbagai kegiatan dengan keterlibatan Balai Bahasa Papua serta bimbingan yang dilakukan maka kami sadar bahwa penggunaan bahasa Indonesia sangat penting sekali di ruang publik,” ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024