Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, membutuhkan sebanyak 345 anggota pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024.

"Pengawas TPS pilkada yang terpilih akan disebar di 345 tempat pemungutan suara pilkada pada 268 kampung/kelurahan dan 19 distrik," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu Biak Numfor Simon Y Mandowen di Biak, Minggu.

Ia mengaku, untuk pengawas TPS direkrut di masing-masing pengawas distrik dengan masa kerja selama satu bulan saat pelantikan.

Simon mengatakan, pada proses pendaftaran untuk setiap TPS diikuti minimal dua orang peserta pendaftaran dengan memperhatikan keterwakilan kuota perempuan.

Disinggung untuk tugas pengawas TPS pilkada, menurut Simon, sesuai dengan aturan yakni mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara pilkada di masing-masing tempat pemungutan suara.

Dengan adanya pengawas TPS, lanjut dia, diharapkan agar pelaksanaan tahapan pemungutan suara hingga perhitungan hasil pilkada di setiap TPS berlangsung demokrasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Simon mengatakan, pihak Bawaslu Biak Numfor pastikan 345 petugas pengawas TPS yang akan terpilih merupakan yang terbaik.

"Setelah terpilih dan dilantik pengawas TPS diberikan bimbingan teknis tugas tentang tata cara pengawasan pemungutan suara pilkada di masing-masing TPS," harap dia.

Pilkada serentak Kabupaten Biak Numfor 27 November 2024 diikuti tiga pasangan calon terdiri No1 calon Bupati Markus Mansnembra-calon Wakil Bupati Jimmy Carter Rumbarar Kapissa diusung Golkar, Gerindra, PKB dan Demokrat.

Sementara No 2 pasangan calon Bupati Herry Ario Naap dan calon Wakil Bupati Kerry Yarangga diusung PDIP,PSI,PPP dan Hanura.

Paslon No3  calon Bupati Saint Benhur Mansnandifu-Yohan Anthon Kho diusung NasDem, PAN,PKS dan Partai Garuda.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024