Sentani (ANTARA) - Tim Seleksi (Timsel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Papua, mengumumkan 65 nama calon anggota DPRK jalur pengangkatan otonomi khusus (otsus) atau adat yang lolos verifikasi dan validasi.
Ketua Tim Seleksi DPRK Kabupaten Jayapura Jack J. Puraro di Sentani, Senin, mengeklaim hasil kerjanya telah sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) sebagai landasan dalam bekerja.
"Tahapan yang kami lakukan sesuai dengan pergub, yakni harus ada sosialisasi dari tingkat bawah, aspirasi dari masyarakat juga diterima, serta musyawarah adat itu menjadi landasan," katanya.
Pada tahapan pendaftaran, menurut Jack, tidak ada calon yang mendaftar sendiri, tetapi lembaga masyarakat adat yang mendaftarkan mereka sesuai dengan hasil musyawarah di tingkat bawah.
Semua calon yang hari ini diseleksi, lanjut dia, melalui musyawarah adat kampung sehingga ada legitimasi dari distrik yang beri keterangan bahwa calon benar-benar orang asli Papua berasal dari suku, kampung daerah pengangkatan yang mereka diusulkan.
Selanjutnya, pihaknya melakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan.
Jack mengatakan bahwa panitia seleksi sampai ke tingkatan terakhir dalam tahapan verifikasi dan validasi melakukan koordinasi dengan KPU. Dalam hal ini, penyelenggara memberikan portal khusus.
"Dalam portal itu, ada calon yang mendaftar ternyata berstatus sebagai anggota partai politik yang telah mengikuti pemilu, 14 Februari 2024," katanya.
Pada tahapan koordinasi dengan KPU, kata dia, calon yang mendaftar sebagai anggota DPRK meskipun persyaratannya lengkap, tidak lolos ke tahapan selanjutnya, sebagaimana poin dalam Pergub Papua tentang Pengangkatan Anggota DPRK Jalur Adat.
"Dalam seleksi berkas atau verifikasi dan validasi dari ratusan pendaftar, hanya 65 orang asli Papua yang lolos ke tahap berikutnya," kata Jack.
Sementara itu, Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan tahapan seleksi anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan adat atau otsus berjalan baik dan lancar.
"Informasi yang kami peroleh tahapan seleksi sudah berjalan baik. Dari ratusan orang yang mendaftar, saat ini tersisa 65 orang untuk maju ke tahapan seleksi selanjutnya," kata dia.
Semuel Siriwa berharap pansel dapat mengemban amanah ini dengan baik sehingga memperoleh delapan anggota DPRK Kabupaten Jayapura periode 2024—2029 dari jalur pengangkatan adat atau otsus.
Sesuai dengan jadwal, tahapan seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan adat atau otsus selanjutnya adalah seleksi tertulis dan wawancara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Timsel umumkan 65 nama calon DRPK Jayapura lolos seleksi verifikasi
Ketua Tim Seleksi DPRK Kabupaten Jayapura Jack J. Puraro di Sentani, Senin, mengeklaim hasil kerjanya telah sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) sebagai landasan dalam bekerja.
"Tahapan yang kami lakukan sesuai dengan pergub, yakni harus ada sosialisasi dari tingkat bawah, aspirasi dari masyarakat juga diterima, serta musyawarah adat itu menjadi landasan," katanya.
Pada tahapan pendaftaran, menurut Jack, tidak ada calon yang mendaftar sendiri, tetapi lembaga masyarakat adat yang mendaftarkan mereka sesuai dengan hasil musyawarah di tingkat bawah.
Semua calon yang hari ini diseleksi, lanjut dia, melalui musyawarah adat kampung sehingga ada legitimasi dari distrik yang beri keterangan bahwa calon benar-benar orang asli Papua berasal dari suku, kampung daerah pengangkatan yang mereka diusulkan.
Selanjutnya, pihaknya melakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan.
Jack mengatakan bahwa panitia seleksi sampai ke tingkatan terakhir dalam tahapan verifikasi dan validasi melakukan koordinasi dengan KPU. Dalam hal ini, penyelenggara memberikan portal khusus.
"Dalam portal itu, ada calon yang mendaftar ternyata berstatus sebagai anggota partai politik yang telah mengikuti pemilu, 14 Februari 2024," katanya.
Pada tahapan koordinasi dengan KPU, kata dia, calon yang mendaftar sebagai anggota DPRK meskipun persyaratannya lengkap, tidak lolos ke tahapan selanjutnya, sebagaimana poin dalam Pergub Papua tentang Pengangkatan Anggota DPRK Jalur Adat.
"Dalam seleksi berkas atau verifikasi dan validasi dari ratusan pendaftar, hanya 65 orang asli Papua yang lolos ke tahap berikutnya," kata Jack.
Sementara itu, Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan tahapan seleksi anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan adat atau otsus berjalan baik dan lancar.
"Informasi yang kami peroleh tahapan seleksi sudah berjalan baik. Dari ratusan orang yang mendaftar, saat ini tersisa 65 orang untuk maju ke tahapan seleksi selanjutnya," kata dia.
Semuel Siriwa berharap pansel dapat mengemban amanah ini dengan baik sehingga memperoleh delapan anggota DPRK Kabupaten Jayapura periode 2024—2029 dari jalur pengangkatan adat atau otsus.
Sesuai dengan jadwal, tahapan seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan adat atau otsus selanjutnya adalah seleksi tertulis dan wawancara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Timsel umumkan 65 nama calon DRPK Jayapura lolos seleksi verifikasi