Sentani (ANTARA) - Panitia seleksi (Pansel) akan mengumumkan hasil tes tertulis calon anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten/kota (DPRK) Jayapura, Papua jalur pengangkatan otonomi khusus (Otsus) pada 18 Oktober 2024.
Ketua panitia seleksi (Pansel) calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan Jack Judzoon Puraro di Sentani, Rabu mengatakan hasil tes atau ujian tertulis seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 akan diumumkan paling lambat 17 Oktober atau 18 Oktober 2024.
“Pansel akan mengumumkan 24 orang yang lolos penilaian dalam ujian tertulis tersebut dengan sistem rangking,” katanya.
Menurut Jack, hasil tes tertulis ini nantinya akan diumumkan sesuai dengan hasil dari 65 peserta yang telah mengikuti tes tertulis pada 14 Oktober 2024.
"Dari 65 orang peserta itu, maka lewat hasil tes tertulis ini kami akan mencari rangking 1 sampai 24, jadi nantinya ada 24 orang yang akan direkrut sesuai dengan pembagian kuota," ujarnya.
Dia menjelaskan 24 orang itu dari daerah pengangkatan atau Dapeng I (Bhuyakha) dan II itu masing-masing ada dua kursi, berarti yang dibutuhkan di dua Dapeng itu masing-masing enam orang.
“Karena di setiap satu kursi itu bilangan pembaginya adalah tiga orang. Sehingga kuota dua kursi, baik di Dapeng I dan II itu masing-masing menjadi enam orang,” katanya.
Dia menambahkan untuk Dapeng I dan II itu dibutuhkan enam orang sedangkan untuk empat Dapeng lainnya itu masing-masing hanya tiga orang yang akan direkrut sehingga total keseluruhannya dari Dapeng I hingga IV adalah 24 orang.
“Seleksi selanjutnya yakni seleksi atau tes wawancara yang akan diikuti 24 orang itu dan hasilnya diperoleh rangking 1 sampai delapan orang dan 16 orang lainnya akan masuk dalam daftar tunggu bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari delapan orang yang sudah terpilih itu, maka 16 orang sebagai daftar tunggu dengan nominasi berikut yang tertinggi di bawah dari yang terpilih itu yang akan mengganti posisi tersebut," ujarnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa memastikan bahwa proses seleksi tertulis hingga wawancara sesuai dengan mekanisme berlaku dan tidak ada yang “keluar jalur”.
“Kejujuran itu hal utama dalam seleksi ini maka kami sudah pesan kepada panitia seleksi supaya bekerja sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.
Ketua panitia seleksi (Pansel) calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan Jack Judzoon Puraro di Sentani, Rabu mengatakan hasil tes atau ujian tertulis seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 akan diumumkan paling lambat 17 Oktober atau 18 Oktober 2024.
“Pansel akan mengumumkan 24 orang yang lolos penilaian dalam ujian tertulis tersebut dengan sistem rangking,” katanya.
Menurut Jack, hasil tes tertulis ini nantinya akan diumumkan sesuai dengan hasil dari 65 peserta yang telah mengikuti tes tertulis pada 14 Oktober 2024.
"Dari 65 orang peserta itu, maka lewat hasil tes tertulis ini kami akan mencari rangking 1 sampai 24, jadi nantinya ada 24 orang yang akan direkrut sesuai dengan pembagian kuota," ujarnya.
Dia menjelaskan 24 orang itu dari daerah pengangkatan atau Dapeng I (Bhuyakha) dan II itu masing-masing ada dua kursi, berarti yang dibutuhkan di dua Dapeng itu masing-masing enam orang.
“Karena di setiap satu kursi itu bilangan pembaginya adalah tiga orang. Sehingga kuota dua kursi, baik di Dapeng I dan II itu masing-masing menjadi enam orang,” katanya.
Dia menambahkan untuk Dapeng I dan II itu dibutuhkan enam orang sedangkan untuk empat Dapeng lainnya itu masing-masing hanya tiga orang yang akan direkrut sehingga total keseluruhannya dari Dapeng I hingga IV adalah 24 orang.
“Seleksi selanjutnya yakni seleksi atau tes wawancara yang akan diikuti 24 orang itu dan hasilnya diperoleh rangking 1 sampai delapan orang dan 16 orang lainnya akan masuk dalam daftar tunggu bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari delapan orang yang sudah terpilih itu, maka 16 orang sebagai daftar tunggu dengan nominasi berikut yang tertinggi di bawah dari yang terpilih itu yang akan mengganti posisi tersebut," ujarnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa memastikan bahwa proses seleksi tertulis hingga wawancara sesuai dengan mekanisme berlaku dan tidak ada yang “keluar jalur”.
“Kejujuran itu hal utama dalam seleksi ini maka kami sudah pesan kepada panitia seleksi supaya bekerja sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.