Jayapura (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Papua, mengecam tindakan teror di kantor Jubi pada Rabu (16/10) sebagai ancaman kebebasan pers di daerah itu.

"Kami meminta supaya kasus ini dapat diusut tuntas dan kami harap polisi dapat mengungkapkan pelaku teror," kata Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw di Jayapura, Rabu.

Menurut Ireeuw, pihaknya akan mendampingi agar proses hukum tetap berjalan dan mengetahui motif dari para pelaku melakukan teror.



Dia menjelaskan tindakan teror terhadap media Jubi bukan pertama kali terjadi tetapi sudah ketiga kali sejak 2021.

"Pertama ialah upaya pembakaran mobil milik pimpinan Juni Victor Mambor dan kedua upaya pembakaran rumah milik Victor Mambor, selanjutnya teror bom molotov di kantor Jubi," ujarnya.

Kantor Redaksi media Jujur bicara (Jubi) yang berada di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Papua, dilempari bom molotov pada Rabu (16/10) sekitar pukul 03.15 WIT.



Akibatnya dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor itu terbakar dan rusak. Pelemparan bom molotov itu diduga dilakukan oleh dua orang menggunakan sepeda motor.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram Iptu Bernadus Ick mengatakan benda yang menyebabkan bagian dari kedua mobil operasional Jubi terbakar merupakan bom molotov.

"Ini adalah bom molotov yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AJI Jayapura kecam tindakan teror kebebasan pers di Papua

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024