Jayapura (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura, Papua mengatakan dalam upaya untuk melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan memerlukan dukungan dari lintas sektor.

"Sinkronisasi antara pemerintah dan instansi terkait sangat diperlukan guna memberikan perlindungan dan meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kepala DP3AKB Kota Jayapura Betty Puy di Jayapura, Senin.

Menurut Puy, sejak Januari hingga Mei 2024 pihaknya telah menangani sebanyak 11 kasus meliputi delapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan lima kasus pernikahan dini.

"Ini masih cukup tinggi sehingga kami terus melakukan upaya pencegahan bersama tim pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak Kota Jayapura," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya menilai jika Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Sosial setempat perlu menyediakan rumah aman sebagai tempat untuk memberikan penguatan kepada anak maupun perempuan yang menjadi korban kerasan.

"Rumah aman ini juga akan menjadi pusat informasi dan komunikasi antara pihak terkait untuk bagaimana berkolaborasi menangani masalah ini," katanya lagi.

Di menambahkan pihaknya berharap dengan adanya kolaborasi antara lintas sektor kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota Provinsi Papua ini semakin berkurang.

"Kami juga berharap supaya setiap orang tua dapat melibatkan anak dalam kegiatan yang positif," ujarnya.
 

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024