Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengerahkan sebanyak 17.655 petugas pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon  di Jayapura,Jumat mengatakan, petugas itu terdiri dari 525 orang panitia pengawas distrik (PPD), 2.979 orang panitia pemungutan suara (PPS) dan 14.161 orang tergabung dalam kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Para petugas itu nantinya bertugas di 105 distrik,993 kampung atau kelurahan dan 2.023 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.

Sebelum bertugas, para petugas akan mengikuti bimbingan teknis terlebih dahulu.

Ketika ditanya apakah para petugas itu akan diasuransikan, Ketua KPU Papua mengatakan bahwa pemberian asuransi tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Saat Pemilu bulan Pebruari lalu, ada dua daerah yang mengasuransikan petugasnya yakni Kabupaten Sarmi dan Kota Jayapura.

"Untuk pemberian asuransi kepada petugas tergantung kebijakan pemda masing-masing," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon.

Provinsi Papua memiliki sembilan kabupaten dan kota yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Sarmi, Supiori, Keerom,Biak Numfor, Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen dengan jumlah pemilih sebanyak 750.959 orang.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024